Kabar Gembira, ASN Gumas Segera Terima THR dan Gaji ke 13

Kepala BKAD Gumas Hardeman.(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) pada APBD 2025 telah mengalokasikan puluhan miliar untuk membayar THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 ASN (PNS dan PPPK) Pemkab Gumas.

Hal ini disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman,Jumat (14/3/2025).

“Pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan bulan Juni,sedangkan THR akan dibayarkan paling cepat 15 hari sebelum lebaran idul fitri 1446 hijriyah,”ujar Hardeman.

Dia mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR PNS sebesar Rp 15.613.170.254,dan THR PPPK Rp 6.560.238.675.

Sedangkan untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS sebesar Rp 8.133.000.000,dan TPP PPPK sebesar Rp 1.467.000.000.

“THR idul fitri 1446 hijriyah yang akan diterima ASN itu adalah sebesar satu kali gaji dan satu kali TPP bulan Februari,”ucapnya.

Hardeman menyebut, pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebagai wujud penghargaan pemerintah,serta dalam membantu ASN menghadapi idul fitri 1446 H,dan meningkatkan daya beli dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

“Saat hari raya keagamaan pasti banyak pengeluaran yang dilakukan ASN. Ini juga dalam membantu ASN membiayai kebutuhannya, diantaranya membiayai pendidikan anak masuk sekolah dan perguruan tinggi,”tutur Hardeman. (Nov/Lsn)

 

 

 

 

 

 

image_print

Pos terkait