JSM Perintahkan Penyusunan RAPBD 2021 Ikuti PP

Penyerahan MoU KUA – PPAS APBD Gumas TA 2021 oleh Ketua DPRD Akerman Sahidar kepada Bupati Jaya Samaya Monong, didampingi Wabup Efrensia LP Umbing, Waket I DPRD Binartha dan Waket II DPRD Neni Yuliani.(Media Dayak/Novri JK Handuran) 

Kuala Kurun, Media Dayak

“Saya perintahkan, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, sudah mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta terbitnya Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,” kata Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong (JSM) dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD Gumas dengan agenda penandanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas tentang Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2021,di ruang sidang Paripurna, Selasa (28/7/2020).

JSM minta perangkat daerah terkait, untuk menyusun rencana, strategi, mengkaji dan menganalisis serta memperhitungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khsusnya pada pajak daerah dan retribusi daerah dalam kaitannya untuk meningkatkan usaha-usaha perenomian masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Perangkat daerah dimintanya menjabarkan dengan baik visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabu) Gumas, dengan prioritas 3 konsep prinsip dasar/pilar pembangunan yang dikenal dengan 3 Smart.

Smart itu akronim dari specifik and measurable atau spesifik dan terukur, dapat dicapai atau attainable, realistic and timely atau realistis dan berjangka waktu. Smart human resources, smart agro dan smart tourism. Saya berharap ketiganya dapat terlaksana dengan baik,” tutur JSM.

Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas, disampaikannya terimakasih dan penghargaan yang tinggi, karena telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan Rancangan KUA – PPAS APBD Gumas TA 2021. “Sesuai kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi,”  kata JSM.

Dipimpin ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani, rapat dihadiri Wabup Efrensia LP Umbing, FKPD, anggota DPRD Gumas, Sekda Yansiterson, Sekwan Yulius Agau, Asisten, staf ahli Bupati, sejumlah pejabat eselon II dan III, serta undangan lainnya. (Nov/Lsn)