Jreng! Gumas Kembali Raih Opini WTP

Bupati Gumas Jaya S Monong menerima LHP atas LKPD tahun 2021, yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyanto, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (13/5). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. 

“Ini (Raihan opini WTP) yang ketujuh bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Yang keenam kali diperoleh secara berturut-turut pada tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5).

“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga meraih opini WTP pada tahun anggaran 2012,” tambah Jaya.

Atas capaian itu, Jaya berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan tersebut, sehingga mampu mempertahankan opini WTP untuk yang keenam kali secara berturut-turut. 

“Keberhasilan ini tidak didapat dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerjasama dari seluruh pihak secara maksimal, sehingga mampu meraih prestasi yang terbaik,” kata Jaya.

Melalui sambungan telepon, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas Hardeman menyatakan, opini WTP yang didapatkan Pemkab Gumaa merupakan hasil pemeriksaan tahunan BPK RI Kalteng, atas laporan keuangan tahun anggaran 2021. 

“Dalam hal ini penilaian keuangan daerah Kabupaten Gumas memperoleh nilai tertinggi pada tahun anggaran 2021, sehingga kembali berhasil mempertahankan opini WTP,”  ujar Hardeman. 

Diharapkan kedepan Pemkab Gumas mampu mempertahankan prestasi tersebut di tahun-tahun berikutnya. 

“Untuk mempertahankan prestasi tersebut, perlu kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Butuh peran serta dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar nantinya opini WTP bisa kembali diraih,” kata Hardeman. (Nov/Aw)