Jelang Putusan MK, Polres Barito Utara Gelar Patroli Cipkon di Enam Lokasi Strategis

Menjelang putusan sidang dismissal MK mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati Barito Utara, Polres menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) ke enam lokasi di Muara Teweh, Selasa (4/2/2025) malam.(Media Dayak:Dok.Humas Polres Barito Utara)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Menjelang putusan sidang dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Barito Utara, Polres Barito Utara menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) di enam lokasi strategis di Muara Teweh pada Selasa (4/2/2025) malam.

Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Telabang, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-Pilkada serentak 2024.

Dalam kegiatan ini melibatkan peleton Ditsamapta Polda Kalteng, peleton Satbrimob Polda Kalteng, Peleton Kodim 1013/Mtw, Peleton Polres Barito Utara, Peleton Satpol PP, serta Peleton Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kabag Ops Kompol Masriwiyono, membenarkan adanya patroli cipkon yang dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang putusan MK.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman di wilayah Kabupaten Barito Utara, khususnya pasca-Pilkada serentak 2024 dan menjelang putusan sidang MK. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kompol Masriwiyono.

Menurutnya, sasaran patroli meliputi beberapa objek vital di dalam Kota Muara Teweh, seperti Water Front City (WFC), Kantor KPU, Gudang Logistik KPU, Kantor Bawaslu, serta dua perbankan, yakni Kantor Bank Mandiri dan Kantor BRI.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan menjelang putusan MK.

Polres Barito Utara juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.(lna/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait