Anggota DPRD kota Palangka Raya Tantawi Jauhari .(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka. Pesan ini disampaikan guna memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi politik dari pihak manapun.
“ASN harus bersikap profesional dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan serta mencegah timbulnya konflik kepentingan yang bisa mencederai demokrasi,” terangnya, Senin (16/9/2024)
Kami berharap katanya melanjutkan, seluruh ASN di Kota Palangka Raya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan tetap fokus pada pelayanan publik.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah kota untuk terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada ASN terkait aturan dan sanksi bagi yang melanggar netralitas. Menurut peraturan, ASN yang terbukti berpihak atau terlibat dalam kampanye politik bisa dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
Pilkada di Kota Palangka Raya diprediksi akan berlangsung dengan ketat, dan keberadaan ASN yang netral menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dewan berharap dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat, Pilkada dapat berjalan dengan aman dan kondusif.(Ytm/Lsn)