Jaya Tegas! Siap Ambil Diskresi, Senjata Terakhir Atasi Kebuntuan WPR

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong  menegaskan, dalam waktu dekat dirinya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah diskresi sebagai solusi terakhir atas mandeknya penyelesaian WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang hingga kini belum juga tuntas.

Pernyataan  tersebut disampaikan Jaya kepada Mediadayak.id usai kunjungan silaturahmi ke kediaman silaturahmi di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ke mantan Ketua DPRD Gumas H.Gumer,di Kelurahan Tewah,Sabtu (21/3).

Manurut Jaya,langkah itu sebagai bentuk respons atas lambannya proses yang dinilai sudah terlalu lama menggantung, sementara masyarakat, khususnya para penambang emas skala mikro di Gumas, terus menunggu kepastian hukum dan ruang kerja yang legal.

“Anda harus fahami, kalau ini terus berlarut-larut, tentu kita tidak bisa hanya menunggu. Dalam waktu dekat ya, saya akan mengambil diskresi demi kepentingan masyarakat,”tegas Jaya.

Jaya menjelaskan, langkah diskresi bukan tanpa alasan. Menurutnya, WPR memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian masyarakat Gumas. Ketidakjelasan status justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari konflik di lapangan hingga praktik pertambangan ilegal yang sulit dikendalikan.

Jaya menegaskan,Pemkab Gumas memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakatnya, termasuk memberikan kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga di Gumas.

“Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masyarakat bekerja dalam ketidakpastian. Ini soal perut rakyat,”ujar Jaya dengan nada tegas.

Jaya menggaris bawahi, langkah diskresi yang akan diambil nantinya, tetap mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Lebih jauh Jaya membeberkan, mandeknya penetapan WPR bukan hanya sekedar persoalan administrasi, tapi bisa menjelma menjadi bom waktu yang menggerus potensi pendapatan daerah sekaligus menempatkan masyarakat dalam posisi rentan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Kabupaten Gumas dipastikan akan kehilangan peluang emas dari sektor pertambangan rakyat yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat. Aktivitas tambang yang berjalan tanpa payung hukum jelas berisiko tinggi,baik dari sisi keselamatan, lingkungan, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Ketiadaan WPR justru membuka ruang praktik tambang ilegal yang sulit dikendalikan. Dampaknya, negara dan daerah tidak mendapatkan pemasukan optimal, sementara kerusakan lingkungan terus mengintai tanpa pengawasan yang jelas,”tandas  Jaya.

“Tanpa WPR, Gunung Mas jelas rugi. Potensi besar tidak bisa dimaksimalkan, masyarakat tidak terlindungi,dan negara kehilangan pendapatan,” pungkasnya.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait