Jaya-Efrens Tanam Perdana Sawit Plasma PT ATA

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melakukan penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma PT ATA (atas).  Wabup Efrensia LP Umbing melakukan penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma PT ATA (tengah). Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyerahkan SK petani plasma dan kebun plasma kepada Camat Kurun Iltem untuk selanjutnya diserahkan kepada koperasi warga empat desa petani plasma (bawah). (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing didampingi unsur Forkopimda melakukan penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma PT Archipelago Timur Abadi (ATA), Senin (19/2).

Penanaman perdana kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat empat desa, yakni Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan dan Petak Bahandang.

Sebelum penanaman, bupati menyerahkan SK petani plasma dan kebun plasma kepada Camat Kurun Iltem untuk selanjutnya diserahkan kepada koperasi warga empat desa petani plasma.

“Saya mengapresiasi pihak perusahaan [PT ATA] yang telah merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat empat desa,” ujar Jaya. ”Dengan penanaman perdana ini, perusahaan telah menuntaskan kewajibannya kepada masyarakat di sekitar perusahaan,”sambung dia.

Jaya menyebut, setelah melalui proses yang cukup lama akhirnya penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma masyarakat empat desa akhirnya terealisasi. PT ATA bersedia membangun kebun plasma 20 persen dari HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki.

“Luasan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat empat desa, yakni 1.106 hektare. Dari laporan yang disampaikan pihak perusahaan, 90 persen lahan sudah dibebaskan, kita harapkan tahun ini bisa 100 persen, dan selanjutnya dilakukan land clearing dan penanaman bibit sawit,” tutur Jaya.

Jaya minta masyarakat empat desa terus mengawal kebun plasma yang dibangun PT ATA agar sesuai dengan yang diharapkan, yakni kebun plama yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat empat desa.

“Semua sudah selesai, dan tidak ada lagi silang sengketa terkait kebun plasma. Perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma, karena sebuah keniscayaan bagi masyarakat sekitar perusahaan untuk mendapatkan hak dari perusahaan,” ucap Jaya.

Sementara General Manager PT ATA Sugianto Manik menyampaikan terima kasih atas inisiasi Bupati Jaya Samaya Monong sehingga kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat empat desa dapat terealisasi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan dan Petak Bahandang, d Sugianto engan standar dan kualitas kebun sesuai dengan kebun inti,” ujar Sugianto didampingi Manager SSL PT ATA Koes Hermawan Bramasto.

Turut hadir, sejumlah pejabat eselon dua, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Gumas Herbert Y Asin, Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, kepala desa, sejumlah manejer dan karyawan PT ATA dan undangan lainnya. (Nov/Aw)