Jasa Raharja Kalteng Beradaptasi Digital di Era Revolusi Industri 4.0

Kanit Operasional Jasa Raharja Kalteng, Mangandar Doloksaribu (dua dari kanan) didampingi Kanit Keuangan dan PKLB, Yanto (dua dari kiri) saat ngobras bersama sejumlah wartawan di Aula Jasa Raharja Kalteng, Rabu (17/2/2021).(Media Dayak/Asep)
Palangka Raya, Media Dayak
Saat ini pemanfaat teknologi informasi menjadi hal utama dalam kehidupan setiap orang, termasuk entitas bisnis dalam upayanya untuk tetap survive di tengah tengah disrupsi kemajuan teknologi informasi tersebut.
Jasa Raharja terus beradaptasi di Era Revolusi Industri 4.0 agar pelayanan santunan dapat ditingkatkan. Caranya adalah memanfaatkan teknologi informasi guna menerapkan konsep otomatisasi.
Kanit Operasional Jasa Raharja Kalteng, Mangandar Pasaribu mengatakan, Jasa Raharja senantiasa melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan santunan. Jasa Raharja juga memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban dalam membayarkan Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), baik secara mandiri maupun bersinergi dengan mitra kerja terkait.
“Saat ini, sudah ada beberapa inovasi yang diciptakan Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan digital,” kata Mangandar, Rabu (17/2/2021).
Pertama adalah Aplikasi JRku. Aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mangalami kecelakaan lalu lintas jalan maupun oleh para masyarakat pada umumnya serta oleh para operator-operator transportasi.
Dalam aplikasi JRku, masyarakat dapat mengajukan santunan secara online dan memonitor proses penyelesaian santunan yang diajukan. Mengecek masa berlaku Sumbangan Wajib Dana Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tertera di-Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dengan memasukkan Nomor Polisi.
Khusus bagi Perusahaan Otobus (PO), melalui aplikasi JRku pihak perusahaan dapat langsung menyetorkan luran Wajib. Melalui aplikasi JRku, masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecelakaan alat angkutan umum maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan memberikan informasi daerah rawan kecelakaan.
“Aplikasi ini juga menyediakan dompet digital (Finpay Money) yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana bayar tagihan sepert Telepon, PLN, BPJS Kesehatan dan Samolnas. Dan membeli Pulsa dan Token Listrik. JRku juga dilengkapi dengan fitur My Trip yang dapat merekap aktifitas perjalanan kita,” terangnya.
Inovasi kedua adalah data korporasi Jasa Raharja (DASI JR). Sistem informasi DASI-JR merupakan program internal untuk memudahkan operasional perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam aplikasi DASI JR, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan kepolisian, Rumah Sakit, BPJS Kesehatan dan Dukcapil,” jelas Mangandar.
DASI JR terkoneksi dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, sehingga dapat memonitor data kecelakaan lalu lintas secara daring. DASI JR juga terkoneksi dengan Ditjen Dukcapil dalam hal penerbitan Kartu Keluarga daring untuk melihat keabsahan ahli waris korban laka.
“Jasa Raharja berhubungan dengan RS dalam penerbitan surat jaminan bagi korban laka lantas serta dengan BPJS Kesehatan untuk jaminan lanjutan jika melebih plafon penjaminan Jasa Raharja,” katanya.
Inovasi ketiga adalah SIAP Mobile atau Tata Persuratan Digital. SIAP Mobile merupakan transformasi surat dalam bentuk digital yang diciptakan untuk merespon informasi yang masuk atau keluar.
“Adanya SIAP Mobile ini memudahkan dalam surat menyurat, sehingga pegawai bisa memberikan respon yang cepat. Dengan SIAP Mobile dapat menghemat anggaran secara signifikan dengan cara mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan biaya transpor pengiriman surat,” kata Mangandar.
Inovasi berikutnya adalah SiVeRa atau Sistem Verifikasi Rawatan. Inovasi ini berperan sebagai Sistim Kontrol Terhadap Pemberian Fasilitas Pengobatan Bagi Pasien Korban Kecelakaan.
SiVeRa merupakan sistem terintegrasi untuk memverifikasi biaya rawatan korban korban kecelakaan di rumah sakit secara lebih lebih profesional, tepat, cepat dan prudent. “Dalam hal ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak ketiga (Admedika) dalam rangka verifikasi biaya rawatan,” tuturnya.
Berikutnya adalah SiDiTa JR atau Tandatangan Digital. Mangandar mengatakan, Jasa Raharja bekerja sama dengan badan penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah terdaftar dan tersertifikasi oleh Kominfo RI, yaitu Perum Peruri.
Kerja sama JR dengan Perum Peruri adalah melakukan sebuah inovasi dengan mengganti tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektronik (digital signature) yang disebut Sistem Digital Tanda Tangan Jasa Raharja (SiDiTa-JR).
“Selain mempermudah pekerjaan, manfaat dari SiDiTa-JR ini dapat melindungi kerahasiaan data, melindungi integritas isi dokumen, menjamin keaslian data,” ungkap Mangandar.
Inovasi terakhir yang dihasilkan Jasa Raharja dalam beradaptasi digital adalah TACS atau Traffic Accident Claim System. TACS merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum, serta mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
TACS terkoneksi selama 24 jam dan melibatkan beberapa instansi, yaitu Jasa Raharja, Kepolisian dan Rumah Sakit. Dengan aplikasi TACS ini tentunya akan lebih mempercepat pengurusan administrasi klaim asuransi kecelakaan.
Korban laka lantas di wilayah Kalimantan Tengah hanya perlu menunjukkan kartu identitas diri kepada Polantas atau Pihak rumah sakit. Petugas akan mengisi data diri korban pada aplikasi. Sehingga dalam waktu yang relatif cepat, proses penanganan medis atau klaim santunan uang dapat diserahkan.
“Dengan berbagai inovasi digotal tersebut, tingkat efektifitas dan efisiensi waktu pelayanan Jasa Raharja bisa meningkat. Sebelumnya, Jasa Raharja Kalteng menyelesaikan pelayanan selama du sampai tiga jam apabila berkas lengkap. Saat ini bisa dilakukan paling lambat 30 menit,” tutu Mangandar.(rls/aw)