Jaga Hutan Jaga Masa Depan, Bhabinkamtibmas Polres Seruyan Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan Di Desa Sembuluh II

Kuala Pembuang, Media Dayak 

 Bhabinkamtibmas Desa Sembuluh II, BRIPDA Dedi Maulana, turun langsung menyambangi warga masyarakat Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Jumat (12/6/2026) mulai pukul 10.30 WIB untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan mendatangi warga secara langsung, petugas menyampaikan pesan tegas namun penuh keakraban: jangan bakar hutan dan lahan. Bukan sekadar larangan, petugas menjelaskan secara gamblang dampak nyata yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran, mulai dari ancaman gangguan pernapasan akibat kabut asap, kerusakan ekosistem yang sulit pulih, hingga kerugian ekonomi yang pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

BRIPDA Dedi Maulana menyampaikan bahwa warga yang membuka lahan untuk pertanian maupun perkebunan diingatkan untuk menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan, serta tidak tergoda mengambil jalan pintas dengan membakar lahan yang risikonya jauh lebih besar dari manfaatnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan melalui Call Center 110,” ujar BRIPDA Dedi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas secara rutin di tengah warga sebelum bencana terjadi inilah yang menjadi kunci. Melalui edukasi dini yang konsisten, Polres Seruyan berharap musim kemarau tahun ini tidak diwarnai kepulan asap yang merugikan semua pihak di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)