Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring saat memimpin rapat Monitoring TLHP BPKP Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (29/9).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, memimpin Rapat Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) BPKP Provinsi Kalteng Tahun 2022-2023 (Semester I) dan Survei Pendahuluan atas Program Pengadaan ASN, Pengendalian Kemiskinan Ekstrem, Hibah Air Minum Pedesaan, dan Hibah Air Limbah Setempat (ALS) di Provinsi Kalteng bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (29/9).
Adapun acara ini bertujuan untuk memantau perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan BPKP Provinsi Kalteng Tahun 2022-2023 (Semester I) yang masih menjadi tunggakan pada Perangkat Daerah Terkait.
Selain itu, tujuan monitoring ini untuk meminta instansi dapat menindaklanjuti temuan dan menyampaikan bukti tindak lanjut berdasarkan rekapitulasi saldo temuan yang telah disampaikan sebelumnya, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.
Saring dalam sambutannya menyampaikan agar perangkat daerah yang masih memiliki tunggakan agar dapat menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPKP dan selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut tersebut.
“Kegiatan monitoring dilakukan dalam rangka pemantauan sejauh mana capaian pelaksanaan tindak lanjut dan rekonsiliasi data TLHP di Provinsi Kalteng Setelah kegiatan monitoring, dilakukan evaluasi untuk langkah perbaikan dan pengambilan keputusan atas progress, hambatan, dan upaya yang dilakukan terkait pelaksanaan tindak lanjut,” ungkap Saring
Pada prinsipnya lanjut Saring, Pemprov Kalteng menyambut baik kegiatan tersebut, pelaksanaan tindak lanjut untuk perbaikan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
“Diharapkan perangkat daerah dapat segera menindaklanjutinya dengan segera, dan hasil tindak lanjut tersebut dapat bermanfaat bagi perangkat daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut dilaksanakan diskusi dan desk satu persatu dengan Perangkat Daerah terkait, sehingga apa yang diharapkan dari tindak lanjut tersebut dapat diselesaikan sesuai rekomendasi yang telah disampaikan.(MMC/YM/AW)