Ini Penjelasan Definisi Kontak Erat Terkait Terminologi Terkait Tata Laksana Covid-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov).
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas menyampaikan perubahan terminologi terkait tata laksanakan covid-19 yang selama ini kenal.
“Pada kesempatan ini dijelaskan mengenai definisi kontak erat, perlu dipahami bersama bahwa kontak erat ini kita maknai sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi covid-19 atau yang kasus probable yang kemudian memenuhi beberapa kriteria,” papar dr. Caroline Ivonne dari tim komunikasi publik Gugus Tugas saat mewakili Gubernur Sugianto saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng, Jum’at (17/7/2020).
Pihaknya menjelaskan, kontak erat merupakan kontak dekat, seperti tatap muka tanpa perlindungan, tanpa menggunakan masker, tanpa menggunakan face shield dengan kasus konfirmasi atau kasus probable pada jarak kurang dari 1 meter dan dalam waktu lebih dari 15 menit.
“Kontak erat juga adalah orang yang melakukan sentuhan fisik secara langsung dengan kasus konfirmasi positif atau probable, misalnya bersalaman, berpegangan tangan, atau yang lain-lain ini pun juga masuk di dalam kriteria kontak dekat,” terang dr Caroline Ivonne melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng.
Kemudian berikutnya kontak erat juga adalah orang-orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang memenuhi syarat, ini pun juga akan masuk dalam kriteria kelompok kontak dekat.
“Ini penting karena berkaitan dengan survei epidemiologi maka kelompok-kelompok ini harus mendapatkan perhatian secara khusus atau dalam situasi di lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian resiko lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala apabila kontak erat dilaksanakan dengan orang yang konfirmasi positif, namun tidak bergejala maka untuk menemukan kontak eratnya adalah dihitung dari 2 hari sebelumnya dan sampai dengan 14 hari setelahnya, dihitung dari tanggal pengambilan sampel orang tersebut. (Ytm/Lsn)