Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara saat menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (12/11/2024).(Media Dayak:Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menanggapi pemandangan umum Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR). Tanggapan tersebut disampaikan Pj Bupati Muhlis pada rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD setempat, Selasa (12/11/2024).
“Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), dapat kami sampaikan bahwa postur rancangan stuktur raperda APBD tahun anggaran 2025 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3.016.773.707.300,-, dan belanja daerah sebesar Rp 3.136.773.707.300,-,” kata Pj Buapti Muhlis.
Sehingga kata dia ada selisih kurang atau defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp120.000.000.000,- adapun pembiayaan daerah sebesar Rp215.276.794.456,-
“Terima kasih atas kesiapan Fraksi Karya Indonesia Raya untuk mebahas raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 pada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal,” kata Pj Bupati Muhlis.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), pada kesempatan itu Muhlis mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang baik, Pemkab Barito Utara terus berupaya menitikberatkan raperda APBD tahun anggaran 2025 pada belanja yang fokus pada dan konsisten dalam progrram pembangunan yang terencana dan prioritas dalam membangun Kabupaten Barito Utara.
Pemkab Barito Utara kata Muhlis juga selalu konsisten mengalokasikan anggaran untuk pelayanan dasar seperti alokasi pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis, alokasi anggaran pada sektor UMKM yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Pemkab Barito Utara selalu mengalokasikan anggaran yang memadai pada perangkat daerah yang menangani urusan pemberdayaan UMKM.
Dan katanya dalam rangka stabilisasi perekonomian lokal dan pengendalian inflasi Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan anggaran yang memadai pada perangkat daerah yang mempunyai fungsi mengampu hal tersebut.
Kemudian menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Pj Bupati Muhlis menyampaikan bahwa pada raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 Pemkab Barito Utara selalu fokus dan konsisten merencanakan program yang terencana dan berskala prioritas.
Hal tersebut jelasnya sebagaimana yang telah tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024-2026 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025 dan disepakati dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 selanjutnya dijabarkan pada raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Muhlis juga mengatakan dalam hal mendorong pertumbuhan perekonomian lokal dengan membangun infrastruktur jalan dan jembatan, Pemkab Barito Utara selalu konsisten mengalokasikan anggaran terkait infrastruktur publik minimal sebesar 40 persen sebagaimana amanat pasal 147 ayat 1 UU no 1 tahun 2022 dengan mengalokasikan sebesar 41,24 persen.
Dijelaskan Muhlis untuk alokasi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan UMKM telah dijelaskan sebagaimana menanggapi pemandangan umum Fraksi Aspirasi Rakyat dan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.(lna/Aw)