Huma Betang Simbol Filosofis Kehidupan Masyarakat Di Kalteng

Foto : Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Katma F Dirun saat menyampaikan sambutan di kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Ormas Provinsi Kalteng Tahun 2022 bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/6/2022).(Media Dayak/Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Katma F Dirun menyebut masyarakat Dayak Kalteng memiliki pedoman falsafah budaya kehidupan yaitu Huma Betang. 
Huma Betang dikenal secara luas dengan istilah “rumah besar”, yang ditempati/dihuni oleh banyak orang dengan beragam agama dan kepercayaan, namun tetap hidup berdampingan, rukun, saling menghormati, damai dan harmonis.
 
Sehingga Huma Betang menjadi sebuah simbol filosofis kehidupan masyarakat di Kalteng Melalui konsep Huma Betang ini pula, berbagai program pembangunan di wilayah ini diterapkan,” katanya saat mewakili Gubernur Kalteng membuka kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Ormas Provinsi Kalteng Tahun 2022 bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/6/2022)
 
Artinya katanya melanjutkan, masyarakat diajak secara toleran dan bahu membahu membangun wilayah, tidak terkecuali juga dilakukan dan diterapkan oleh seluruh komponen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
 
Dijelaskan Katma, Bangsa Indonesia memiliki persepsi yang sama, menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan, dan kejayaan bangsa yang besar dan luas ini. 
 
“Para pendiri bangsa telah mewujudkan konsepsi dan konsensus Kebangsaan serta Kenegaraan tersebut meliputi Dasar Negara Pancasila, Konstitusi Negara yaitu UUD Tahun 1945, Bentuk Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Nasional,” tegasnya.
 
Di sisi lain Katma mengatakan, munculnya berbagai persoalan sebutnya, baik persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena ideologi dan sara, bukan tidak mungkin terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.  
 
“Padahal jika kita senantiasa menempatkan Pancasila sebagai falsafah hidup, maka berbagai persoalan tersebut, dapat semakin mudah untuk kita selesaikan,” katanya, di kegiatan yang mengambil tema Peran Strategis Ormas Serta Keterlibatan PKK Dalam Mendukung Pemda dan Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
 
Terkait hal tersebut katanya melanjutkan, salah satu Program Gerakan Pemberdayaan PKK berdasarkan Perpres No 99 Tahun 2017 dan Permendagri No 36 Tahun 2020 mengenai Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di kehidupan sehari-hari.
 
“Selanjutnya diharapkan dari hal tersebut mampu menjadikan keluarga/masyarakat yang sadar hukum, dan menyikapi dengan kritis setiap permasalah sosial di masyarakat dan terciptanya suasana yang harmonis, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah maupun kemajuan masyarakat,” ujarnya 
 
Lebih lanjut Katma berharap agar segenap Pengurus Ormas, PKK bersama dengan Pemerintah, mampu membangun suasana harmonis dan demokratis, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap Nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara.
 
 “Yaitu dengan memberikan dan mendharma-baktikan yang terbaik demi kemajuan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta masyarakat Kalteng pada khususnya dalam rangka mewujudkan Kalteng BerAkhlak yang penuh dengan KeBerkahan,” pungkasnya (Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *