Hotel Dandang Tingang Hasilkan Rp900 Juta

Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri (kanan) saat memberikan cinderamata kepada Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Saan Mustopa (kiri) yang melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Kalteng, Kamis (21/11).(Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

     Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai pemilik Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur terus berusaha meningkatkan kapabilitas perusahaan sehingga peran serta perusahaan dapat dirasakan secara nyata.

Salah satunya Hotel Dandang Tingang yang sempat vakum, tetapi perusda terus berbenah dan saat ini sudah bisa menghasilkan Rp900 juta.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakilnya Habib Ismail bin Yahya mengatakan, kondisi Hotel Dandang Tingang sempat vakum selama kurang lebih 10 bulan. Namun secara perlahan dilakukan pembenahan sehingga sampai saat ini sudah bisa menghasilkan pemasukan sebesar kurang lebih Rp900 juta.

“Tentunya hal ini setelah adanya penyertaan modal, kami berharap pemasukan akan lebih bisa ditingkatkan paling tidak secara bertahap seiring dengan peningkatan fasilitas yang rencana akan digunakan untuk meningkatkan daya saing Hotel Dandang Tingang,” kata Habib Ismail saat Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan pertama tahun 2019 DPRD Kalteng, di Gedung DPRD Kalteng, Jumat (22/11).

Wagub mengungkapkan, terkait unit usaha air minum dalam kemasan (AMDK), distribusi BBM dan hotel, tahun 2019 ini perusda telah meminta kajian kepada penasehat investasi yang ditetapkan oleh Gubernur Kalteng.

Berdasarkan hasil kajian, disebutkan Wagub, usulan penyertaan modal telah mendapat rekomendasi dan dinyatakan layak mendapat tambahan penyertaan modal. 

“Memang saat ini status aset Hotel Dandang Tingang diambil alih oleh Pemprov Kalteng, namun pengelolaanya dilaksanakan oleh perusda,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait usaha lain yang dikelola oleh Perusda Banama Tingang, yakmi AMDK sampai saat ini masih belum berproduksi. Lantaran,  AMDK  belum lengkapnya mesin pengolah air minum (water treatment) dan mesin pengepakan (Water sealer) beserta kelengkapan lainnya.

“Tetapi, dengan adanya penyertaan modal tahun 2019 inilah salah satunya akan digunakan untuk melengkapi kekurangan peralatan untuk berproduksi,” ucapnya.

Usaha lainnya yakni penambangan kerikil dan pasir terhenti karena adanya kasus sengketa Iahan yang digunakan untuk usaha ini. Kasus sengketa Iahan ini sampai sekarang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.

“Usaha lain yakmi distributor gas elpiji, juga terpaksa dihentikan karena terus mengalami kerugian,” singkatnya.

Sedengkan, usaha videotron sempat berjalan beberapa bulan sejak dipasang, namun seiring dengan bertambah majunya media sosial yang difungsikan sebagai tempat untuk beriklan sehingga pemasangan iklan di videotron menjadi kurang diminati.

“Hal ini mengakibatkan biaya operasional dibandingkan dengan pendapatannya tidak lagi menghasilkan keuntungan sehingga usaha videotron dihentikan,” pungkasnya.(YM)

image_print

Pos terkait