Honda VS Suzuki, Satu TMD dan Dua Luka Luka

DIEVAKUASI – Jenazah Hamrani, korban laka lantas di Jl Soekarno Hatta Km 24 Kecamatan TSG Kabupaten Katingan, saat dievakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, Minggu sore (15/01/2023) kemaren, oleh Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Hariyanto bersama personilnya. ( Media Dayak/Kas)
Kasongan, Media Dayak
Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Soekarno Hatta Km 24 Kasongan – Tumbang Samba, Desa Terusan Kecamatan Tewang Sangalang Garing (TSG) Kabupaten Katingan, dimana dua unit kendaraan roda dua jenis Honda Blade Hitam TNBK DA 2325 LU yang dikendarai Hamrani berpenumpang Abdul Sani (22) vs Suzuki GSX hitam dengan TNBK KH 5069 KJ yang dikendarai Ariandi Pradana (22), Minggu sore (15/1/2023) kemaren sekitar pukul 14.30 wib.
Satu orang telah Meninggal dunia (TMD) di TKP atas nama Hamrani pengendara Honda Blad. Sedangkan dua korban lainnya, atas nama Abdul Sani penumpang dan pengendara Suzuki GSX atas nama Ariandi Pradana menderita luka-luka.
Adapun kronologis kejadiannya menurut Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Hariyanto, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, kepada sejumlah awak media mengatakan, pada hari Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 14.30 wib kemaren, di Jalan Soekarno Hatta KM 24 Desa Terusan Kecamatan TSG, sebelumnya dari arah Tumbang Samba arah Kasongan melintas satu unit sepeda motor jenis Suzuki GSX warna hitam TNBK KH 5069 KJ yang dikendarai Ariandi Pradana.
Saat melintas jalan yang berbentuk tikungan itulah secara bersamaan menurut Iptu Hariyanto dari arah Kasongan datang satu unit kendaraan jenis Honda Blad DA 2325 LU yang dikendarai Hamrani dengan berpenumpang Abdul Sani. “Oleh karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat saling menghindar lagi, sehingga terjadilah Tabrakan kedua kendaraan roda dua tersebut,” kata Iptu Hariyanto.
Setelah terjadinya tabrakan tersebut, tiba-tiba kendaraannya terbakar. Bahkan Hamrani, salah satu korbannya ikut terbakar pula, yang mengakibatkan TMD di TKP. Sedangkan Ariandi Pradana dan Abdul Sani menurutnya hanya menderita beberapa luka di bagian tubuhnya.
Dua orang korban pada saat itu menurutnya dievakuasi ke IGD RSUD Mas Amsyar Kasongan. Sementara jenazah Hamrani di evakuasi ke ruang Jenazah RSUD Mas Amsyar Kasongan. “Ketiga korban kami evakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan,” katanya.
Selanjutnya, dirinya menyebutkan asal atau tempat tinggal ketiga korban laka lantas dimaksud, diantaranya Hamran beralamat di Jalan Bahtera RT 004/RW 000 Badar Raya Kabupaten Kapuas, Abdul Sani beralamat di Jalan Bahtera RT 004/RW 000 Bandar Raya Kabupaten Kapuas, dan Ariandi Pradana beralamat di Jalan Samba Kahayan Raya RT 004/RW 002 Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. (Kas/Rsn)