Hindari Pengguna Jalan Umum, Dewan Berhasil ada Jalan Khusus Untuk PBS

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Jubair Arifin (DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Jalan semakin hari semakin rusak akibat dari penggunaan jalan yang tidak sesuai porsinya. Pasalnya, banyak angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan jalan umum untuk kepentingan pihaknya, tanpa memperdulikan masyarakat.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Jubair Arifin menyampaikan, agar adanya pembangunan jalan khusus untuk angkutan PBS dari Desa Sei Hanyo – Simpang Batengkong di Kabupaten Kapuas segera terealisasi. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan tersebut.
“Pembangunan jalan khusus tersebut perlu dilakukan segera agar angkutan PBS tidak menggunakan jalan umum. Dengan demikian tidak mengganggu mobilisasi masyarakat terutama di jalan lintas di wilayah kabupaten Gunung Mas (Gumas),” katanya, Sabtu (4/5/2024).
Diakui dalam melakukan percepatan pembangunan jalan khusus bagi PBS itu tentu agak rumit, karena akan ada pembebasan status lahan. Meski demikian, harapannya ada itikad baik dari perusahaan untuk membuat jalan khusus tersebut.
Oleh karena itu, semua pihak terutama dari Pemprov Kalteng juga perlu mendukung untuk mewujudkan pembangunan jalan khusus tersebut, karena selama ini aktivitas angkutan PBS menggunakan jalan umum sangat mengganggu.
“Pemprov, maupun pemkab disana bersama dengan pihak perusahaan harus bekerja sama atau bersinergi saling mendukung dalam upaya membangun jalan khusus itu supaya bisa segera terealisasi, karena memang ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan jalan khusus angkutan PBS tersebut, dilakukan supaya mobilisasi masyarakat pengguna jalan umum lancar juga guna menekan kerusakan jalan yang kerap terjadi selama ini akibat angkutan PBS yang berlebihan.
“Kerusakan jalan itu sangat merugikan bagi daerah, maka dari itu, diperlukan jalan khusus ini dan terkait jalan khusus bagi PBS ini juga telah diatur dalam Perda Kalteng, jadi harus benar-benar diimplementasi dengan baik untuk kebaikan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Ytm/Lsn)