PJ Bupati Gumas Herson B.Aden menyematkan penghargaan SKS kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maria Efianti.(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
PJ.Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SKS) dari Presiden RI, kepada .201 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Gumas, di GPU Damang Batu, Kamis (15/8/2024) sore.
Penghargaan SKS diberikan kepada 201 orang PNS dengan masa kerja 10 tahun sebanyak 163 orang, 20 orang untuk masa kerja 20 tahun dan 18 orang untuk masa kerja 30 tahun.
“Ini [penghargaan SKS] merupakan penghargaan negara kepada pegawai negeri sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia tahun 1945, negara dan pemerintah serta penuh dengan pengabdian,kejujuran,kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun,sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya,”terang Herson.
Kepada PNS penerima SKS, Herson berharap dapat bekerja lebih disiplin lagi,lebih ikhlas dan lebih optimal.
“Tingkatkan tekad dan semangat untuk menggapai prinsip-prinsip ASN Berakhlak,yakni ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,loyal,adaptif dan kolaboratif,”pintanya.
Herson juga mengimbau ASN di Gumas untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam momentum pilkada tahun 2024 ini.
“Mari bersama-sama untuk menjaga netralitas ASN, yang berarti bahwa setiap pegawai negeri sipil tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan apapun,”kata Herson.
Pantuan Media Dayak, pejabat eselon II yang menerima penghargaan SKS, yaitu Staf Ahli Bupati bidang Ekobang Guanhin, Assisten Administrasi Umum Setda Gumas Letus Guntur, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maria Efianti.
Turut hadir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard, dan beberapa pejabat eselon II dan III. (Nov/Lsn)