Pj Bupati Gumas Herson B.Aden. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden sepakat terkait pemberian nama untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun yang sampai saat ini masih belum memiliki nama.
“Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,tidak berlebihan ya bahkan perlu diberikan nama untuk RSUD yang ada di Kuala Kurun saat ini. Pemberian nama itu baik, sebagai indentitas dari rumah sakit yang ada,”terang Herson, Senin (17/6).
Ia menyatakan, pemberian nama untuk rumah sakit yang ada di Kuala Kurun, tentunya nama itu harus bisa diterima oleh semua masyarakat Gumas dan harus dimusyawarahkan bersama soal nama yang tepat untuk rumah sakit yang ada.
“Pemberian nama untuk rumah sakit tentunya tidak bisa sembarangan. Permenkes 30 tahun 2019 menyebutkan,pemberian nama untuk rumah sakit harus memperhatikan nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika, serta dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup,” kata Herson.
Dia menegaskan, pemberian nama untuk rumah sakit itu penting, namun yang tidak kalah pentingnya adalah pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit kepada pasien haruslah pelayanan yang dapat memuaskan pasien, pelayanan dari dedikasi untuk kebaikan bersama.
“Saya sudah meninjau [ke RSUD Kuala Kurun].Hasil tinjauannya ya baik-baik saja,” jawab Herson sembari tertawa lepas kala ditanya apakah dirinya sudah meninjau ke RSUD Kuala Kurun.
Terkait pemberian nama untuk RSUD Kuala Kurun, Herson memastikan nantinya akan membicarakan hal itu dengan pihak legislatif serta dirembugkan dengan tokoh masyarakat Gumas.
“Untuk pemberian nama, tentu harus ada payung hukumnya, ada perda (peraturan daerah)-nya, dan itu nantinya diputuskan oleh DPRD, apakah namanya diterima atau tidak. Yang penting nama itu harus bisa diterima semua pihak,”ujar Herson mengakhiri. (Nov/Aw)