Hermanto Minta  PPPK Yang Sudah Menerima SK Jangan Menyia-nyiakan Amanah Kepercayaan Negara

Waket Komisi III DPRD Gumas Hermanto.(Media Dayak/Novri)

Kuala Kurun,Media Dayak

Wakil Ketua (waket) Komisi III DPRD Gumas Hermanto meminta PPPK yang sudah menerima SK untuk jangan pernah menyia-nyiakan amanah yang sudah dipercayakan negara.

Sebelumnya, sebanyak 860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 611 PPPK tenaga teknis,123 PPPK tenaga kesehatan dan 126 PPPK tenaga guru, baru-baru ini menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong.

“Ingat, SK itu bukanlah sekedar lembaran formalitas, melainkan simbol tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Mereka (PPPK) yang baru saja menerima SK harus menunjukkan kinerja terbaiknya. Bekerjalah dengan hati, penuh loyalitas, serta berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”tegas Hermanto, Sabtu (4/10/2025).

Hermanto yang karib disapa Sigoi mengingatkan bahwa keberadaan PPPK adalah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Gumas.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar 860 orang tenaga PPPK itu mampu menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar hadir tanpa kontribusi.Mereka harus bisa melaksanakan tugas dengan sepenuh hati,serta attitude yang baik,”tutur Sigoi.

“Ya SK sudah di tangan mereka kan, kini waktunya mereka membuktikan. Jangan sampai kepercayaan itu disalahgunakan. Ingat, pengabdian sepenuh hati dari PPPK itu akan menjadi cermin kemajuan daerah,”imbuh Sigoi menambahkan.

Politisi Nasdem itu pun mengingatkan para PPPK agar tidak terjebak pada zona nyaman. Sebaliknya, PPPK hendaknya selalu meningkatkan kualitas diri, menjaga attitude,dan bekerja sesuai aturan dengan profesionalitas tinggi.

Sigoi menilai, kehadiran PPPK di Gumas, tidak hanya sebagai tambahan tenaga aparatur, melainkan motor penggerak pelayanan prima demi tercapainya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat. (Nov/Lsn)