Hari Ini Setahun Pengabdian Anggota DPRD Gumas

Ketua DPRD Akerman Sahidar (kiri) dan Waket I DPRD Binartha (kanan).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Hari ini setahun pengabdian anggota DPRD Gunung Mas (Gumas). 25 wakil rakyat dapil (daerah pemilihan) I, II dan III diambil sumpah dan janji untuk jabatan 2019 – 2024 di GPU Damang Batu 19 Agustus 2019.

Setahun pengabdian, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menyampaikan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya kepada anggota DPRD Gumas dalam menjalankan tugas dan kewajiban selama setahun.

“Setahun, hingga tahun 2024, DPR Gunung Mas mendukung program pembangunan dari Eksekutif yang arahnya utamanya pada sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Aker, Rabu (19/8/2020).

Didampingi Waket I DPRD Binartha, Aker menyatakan DPRD Gumas pun mendukung Ranperda menjadi Perda yang diajukan Eksekutif selama ini, yang muaranya untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Gumas.

“People centered development atau pembangunan yang berorientasi pada rakyat. Itu yang harus bersama-sama kita (Eksekutif dan Legislatif) lakukan, sekarang dan seterusnya,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Untuk semua anggota DPRD Gumas, wakil rakyat dapil II itu berharap dapat terus memupuk dan meningkatkan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

“Perbedaan itu tidak bisa di nafikan. Perbedaan itu indah. Perbedaan dalam kebersamaan,” tegas Aker seraya menandaskan hubungan unsur pimpinan dengan ketua komisi, ketua fraksi dan ketua Bapemperda terjalin dengan sangat baik. (Nov/Lsn)