Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Wabup Dodo Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa

SENDIRI – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025). (Media Dayak/ hmskmf)

Palangka  Raya , Media Dayak

Wakil Bupati  Kapuas Dodo menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih yang  berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis  (25/9/2025).

Penandatanganan  kerja  sama ini  menjadi tonggak  penting   kolaborasi  antara  Pemerintah Daerah  dan Kejaksaan dalam penguatan tata kelola desa  dan pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)  H. Agustiar Sabran bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Kepala  Kejaksaan Tinggi  dan para Kepala  Kejaksaan Negeri kabupaten/kota menandatangani perjanjian kerja sama.

Acara  ini  turut  disaksikan langsung  oleh  Menteri  Koperasi   dan  UKM  RI  Ferry  Juliantono,  Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad  P. Balombo, Staf  Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung  Muda  Bidang Intelijen  Kejaksaan Agung  RI Reda Manthovani.

Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalteng  berkomitmen  kuat mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan ASTA CITA Presiden RI.

Ia  menekankan, keberadaan Koperasi  Merah  Putih  diharapkan menjadi pilar  penting  dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa  dan kelurahan.

Gubernur juga  melaporkan bahwa saat  ini Koperasi  Merah Putih telah terbentuk 100 persen  di seluruh  desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,  berjumlah total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan  Merah Putih.

sementara itu,  Wakil  Bupati   Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas   sinergi   yang   dibangun antara Kejaksaan dengan Koperasi Merah Putih melalui perjanjian kerja sama ini.                                                                                                                                            

Menurutnya, kerja  sama tersebut  akan  menjadi langkah penting  dalam mendukung pembangunan desa, memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus  memberikan perlindungan hukum  bagi  pemerintah desa dalam melaksanakan program kerja.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena sejalan dengan komitmen  Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus  mendorong tata  kelola  desa  yang  baik,  meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta  memperluas akses pembangunan melalui peran koperasi  dan sinergi  berbagai pihak,” ujar Wakil Bupati.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga  digelar  Pasar Murah  yang  menyediakan 1.000  paket  sembako bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengendalian inflasi daerah.(hmskmf/Lsn)