Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Sekda Gumas Richard, Asisten,Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat pada Musrenbang RKPD Gumas Tahun 2026, di GPU Damang Batu baru-baru ini. (Media Dayak/Novri JKH(
Kuala Kurun,Media Dayak
Guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang tidak aktif mengajar atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik,mendapat peringatan keras dari Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.
Peringatan itu Jaya sampaikan karena adanya laporan dari masyarakat terkait masih adanya oknum guru yang tidak melaksanakan tugasnya (mengajar) hingga berbulan-bulan.
“Saya tidak mau lagi hal itu terjadi. Saya minta dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (disdikpora) dengan didukung camat, lurah dan kepala desa,untuk berperan aktif dalam mengawasi oknum guru yang tidak aktif menjalankan tugasnya,”kata Jaya pada Musrenbang RKPD Gumas Tahun 2026, di GPU Damang Batu baru-baru ini.
Dia menegaskan camat, lurah dan kepala desa sebagai perpanjangan tangan Pemkab Gumas, memiliki kewenangan dalam
mengawasi oknum guru yang tidak aktif melaksanakan tugasnya, dengan tetap melakukan koordinasi dengan disdikpora,komite sekolah dan orang tua siswa.
“Saya minta camat,lurah dan kepala desa segera laporkan ke disdikpora kalau ada oknum guru yang tidak aktif mengajar. Untuk mewujudkan pengawasan yang efektif, camat,lurah dan kepala desa dapat melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa,”ujar Jaya.
Jaya meminta jangan takut melaporkan oknum guru yang tidak aktif mengajar dengan bukti yang jelas. Pelaporan itu dimaksutkan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan optimal untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Adanya guru yang mengerjakan usaha yang positif untuk menambah penghasilan,dirinya tidak melarang.Hanya saja ia minta jangan sampai hal itu mengorbankan tugas utama sebagai pendidik,pembimbing dan agen perubahan yang membentuk siswa menjadi generasi yang berkualitas.
“Tugas utama sebagai guru harus tetap menjadi prioritas,kendati ada usaha yang positif untuk menambah penghasilan,”ucapnya. (Nov/Lsn)