Guru mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa Harus Masuk Daftar Penerima Bansos

Foto : Y. Freddy Ering

Palangka Raya, Media Dayak

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran Corona Virues Disease 2019 (Covid-19) dan tim pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Y. Freddy Ering meminta agar Guru mengaji, , Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di wilayah pedesaan harus kedalam daftar penerima Bansos.

Menurutnya, sejumlah profesi tersebut juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak Covid-19, oleh karena itu, perlu adanya perhatian dari pihak Pemerintah, agar para tokoh agama di Bumi Tambun Bungai bisa masuk kedalam daftar penerima Bansos, baik itu berupa kebutuhan pokok, bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Seharusnya Guru mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa masuk kedalam daftar penerima Bansos Pemerintah, mengingat bahwa mereka juga salah satu masyarakat yang terdampak Covid,” Ucap Freddy, saat dibincangi Mediadayak.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Jumat (5/6).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, pendapatan dari Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa terutama pada masa pandemi, jelas tidak menentu bahkan semakin sulit. Misalnya seperti Pendeta, dengan adanya pembatasan sosial dan larangan berkumpul, jemaat tidak bisa melaksanakan ibadah di gereja, sedangkan penghasilan Pendeta, salah satunya berasal dari Kolekte (Sumbangan jemaat..-red).

“Kita tahu sendiri seperti apa penghasilan dari Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa, misalnya seperti Pendeta yang penghasilannya berasal dari Kolekte jemaat. Dalam masa pandemi seperti ini serta adanya kebijakan yang melarang untuk berkumpul, termasuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah, bagaimana nasib mereka apabila tidak ada perhatian dari Pemerintah,”Ujar Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini.

Selain itu, sambungnya, menghadapi Pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan dengan hanya berdoa, mengingat sebagai manusia, juga perlu memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu dirinya meminta agar para tokoh keagamaan bisa masuk kedalam daftar penerima Bansos.

“kita sebagai manusia juga harus memenuhi kebutuhan hidup, minimal kebutuhan pangan dan semua itu tidak bisa terpenuhi hanya dengan berdoa. Sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah, agar para tokoh agama bisa masuk kedalam daftar penerima Bansos terdampak Covid,”Pungkas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.(Nvd)