Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) Gumer menyampaikan selamat dan sukses kepada Yudi Evin T Umbing yang meraih kemenangan pada pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah di aula kantor kecamatan setempat.
“Dibawah kepemimpinannya, kedamangan Tewah dapat meningkat kualitas dan profesionalitasnya,” kata Gumer, Selasa (31/5).
Gumer sebelumnya berharap siapapun Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah terpilih periode 2022-2028 dalam keputusannya harus berdasarkan aturan adat Dayak Kaliamantan Tengah (Kalteng), bukan berbasarkan selera pribadi atau kelompok.
“Siapapun dari kelima calon damang yang nantinya terpilih menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah, jangan sampai memutuskan perkara berdasarkan selera pribadi atau kelompok, tapi harus berdasarkan fakta serta adat budaya Dayak Kalimantan Tengah,” seru Gumer.
Mantan Ketua DPRD Gumas itu menegaskan, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah periode 2022-2028 harus bisa menegakkan adat budaya Dayak Kalteng dengan sebaik-baiknya dan bertindak dengan seadil-adilnya.
“Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah hasil pemilihan nantinya, haruslah orang yang bisa dihargai keputusannya. Bisa memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam ucapan dan perbuatan,” katanya.
Yudi Evin T Umbing yang berada di nomor urut 3 mengantongi 40 suara dari pasangan nomor urut 1 Nikie dengan 8 suara, Niko Demus di nomor urut 2 tanpa mendapatkan suara, nomor urut 4 Uyanson 16 suara, dan nomor urut 5 Mantir M Hinting dengan 15 suara. (Nov/Aw)













