Gubernur Tegaskan APIP Yang Handal Diperlukan untuk Perangi Korupsi

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri Rakor bersama KPK RI dalam rangka SPI) secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (9/9/2021). (Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya Media Dayak

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang handal diperlukan untuk memerangi korupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan melalui tindakan preventif dan tindakan represif.

“Peran APIP dalam pemberantasan korupsi ditekankan kepada tindakan preventif tanpa mengabaikan peran melalui tindakan represif,” jelas Gubernur menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Survei Penilaian Integritas (SPI), secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (9/9/2021).

Gubernur menyebut, tindakan preventif dapat dilaksanakan APIP melalui pengawasan dalam bentuk audit kinerja, monitoring evaluasi, reviu, konsultasi, sosialisasi, dan asistensi atau bimbingan teknis.

“Adanya mekanisme manajemen yang didukung oleh kepastian hukum akan sangat memungkinkan menciptakan sistem yang dapat mengurangi kesempatan korupsi. Pada akhirnya, faktor pembuat korupsi akan terhambat oleh sistem yang baik,” ucap Gubernur.

Gubernur pun berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem pengendalian intern, penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan, dan koreksi secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai di lapangan.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan ini merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kegiatan konsultasi, sosialisasi, dan asistensi.

“Juga dapat meningkatkan kapasitas obyek pengawasan dalam pelaksanaan tugas, terutama yang berhubungan dengan peraturan perundang-undangan dan administrasi keuangan,” terangnya.

Gubernur menggarisbawahi, niat dan pembenaran tindakan korupsi akan sangat mempengaruhi penciptaan insan yang berintegritas, baik pada manajemen di tingkat pimpinan, pelaksana, masyarakat luas, maupun APIP sendiri.

“Selain sistem yang dibuat, yang penting adalah kita kalau tidak ada niat, pasti tidak akan ada korupsi. Paling tidak, saat acara dengan KPK RI, yang berniat (korupsi) akan hilang niatnya,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, saat menyampaikan arahan mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan pertemuan dengan para kepala daerah dan jajaran semacam ini, pihaknya sekaligus ingin menyampaikan peringatan.

“Saya ingin melalui monitoring dan evaluasi, kita buka apa kendala yang ada. Tapi, kalau ada warning, saya tidak berikan person to person,” jelasnya.

Bahtiar pun menyampaikan apresiasi bahwa di Kalteng belum ada yang menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa adanya laporan-laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat tidak menutup mata. “Mari berikan contoh yang baik di wilayah masing masing,” imbau Bahtiar. (Hms/Ytm/Lsn)