Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan pejabat lainnya hadir sebagai narasumber pada acara Talkshow di TVRI Kalteng, Kamis (7/9/2023). (Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Sebagai upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalteng menginisiasi program pendidikan antikorupsi dikemas dalam acara talk show, yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku narasumber, dengan topik “Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng ”, di TVRI Kalteng Kamis (7/9/2023).
Menurut Gubernur Kalteng MCP (Monitoring Center For Prevention) Kalteng tahun 2021 berada diangka 80 persen, dan setelah dibimbing oleh bagian pencegahan dan bagian pendidikan KPK RI maka MCP Kalteng tahun 2022 berada di angka 96 persen, dan pada triwulan tiga tahun 2023 MCP Kalteng secara rata-rata sudah mencapai 36,54 persen dan berada diatas rata-rata MCP nasional ada diangka 27 persen.
“Hal ini berarti bahwa apa yang kita inginkan bersama untuk pemberantasan korupsi ini, baik dari segi perencanaan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, dari segi penganggaran, pelaksanaan sampai pada kontroling masalah penggunaan anggaran, pengawasan pembangunan dan kualitas proyek yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Ia mengaku bersyukur, bagian pencegahan dan pendidikan KPK RI masuk di Kalteng, karena begitu pentingnya pemberantasan korupsi di pemerintah daerah, dan saya selaku Gubernur Kalteng selalu mengingatkan penggunaan anggaran yang tepat, efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya MCP ini bisa memonitor dan mengingatkan, serta selalu dilakukan kontrol oleh bagian pencegahan selalu melakukan kontrol, sehingga dengan adanya MCP ini paling tidak mencegah terjadinya tindak korupsi.
“Selain itu adanya kolaborasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, maupun Inspektorat, dan dengan adanya bimbingan dari KPK ini kami betul-betul melakukan kehati-hatian, sehingga paling tidak bisa mengurangi adanya kebocoran penggunaan anggaran,” ucap Sugianto.
“Saya mempunyai komitmen dan tekad untuk membuat suatu sistem, supaya ke depannya tidak ada kebocoran anggaran lagi, dengan tujuan untuk mengurangi pungli dan mencegah terjadinya korupsi di Kalteng,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam wawancaranya memaparkan bahwa agenda di Kalteng adalah melakukan koordinasi dengan Pemda baik Gubernur, Bupati, Walikota, dan Legislatif DPRD Kabupaten, serta membangun dan mengembangkan budaya anti korupsi yang melibatkan anak bangsa.
“Selain itu kami juga koordinasi dengan rekan-rekan aparat penegak hukum dari Kejaksaan maupun Kepolisian, semangatnya adalah ingin membebaskan negara ini dari praktek korupsi, dan kita ingin tuntaskan setiap penanganan perkara itu harus selesai,” papar Ketua KPK.
Ia menyebutkan mengapa MCP ini penting, niat awalnya karena ingin mengetahui dan sekaligus mencegah tentang pada daerah titik-titik rawan korupsi. Terdapat 8 (delapan) area yang ditangani ada di dalam MCP ini yaitu, bagaimana pengesahan anggaran supaya akuntabilitas, transparan dan tidak terjadi penyimpangan, mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan, membantu menguatkan aparatur pengawas internal pemerintah, melakukan pembinaan SDM.
“Selanjutnya, KPK dalam MCP membantu pemerintah daerah khususnya menjamin tentang bebasnya tindak korupsi dari praktek-praktek pengadaan barang dan jasa; terkait dengan perizinan, memastikan semua aktivitas tata kelola pemerintahan dan keuangan bisa berjalan dengan baik, transparan dan bebas dari korupsi,” sebutnya.(MMC/Ytm/Lsn)