Gubernur Pimpin Rakor Siaga Karhutla 2020

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memimpin Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2020 melalui vicon di Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (4/6). (Hms Prov/YM/Rsn).

Palangka Raya, Media Dayak

Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalteng tahun 2020, yang diselenggarakan melalui video conference (vicon) di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Gubernur mengatakan, rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman Karhutla yang mungkin terjadi di Kalteng, terlebih menghadapi musim kemarau, yang menurut perkiraan cuaca dan iklim dari BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, akan terjadi di seluruh wilayah Kalteng pada akhir bulan Juli ini, dan mencapai periode puncaknya pada bulan Juli-September 2020.

“Saya minta Bupati/ Walikota se-Kalteng untuk menindaklanjuti komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020, mengingat musim kemarau akan segera datang. komitmen bersama yang disepakati pada November 2019 tersebut adalah hasil evaluasi terhadap kondisi Karhutla yang dihadapi pada tahun 2019,” papar Gubernur, Kamis (4/6).

Hari ini kita lakukan rapat, lanjutnya, terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalteng, sehubungan dengan antisipasi Karhutla, kita melihat di bulan Mei dan Juni itu kita merasakan teriknya betul-betul panas, ekstrem sekali.

“Saya mengingatkan, kepada kepada Bupati/ Walikota, komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020. Oleh karena itu saya memastikan Bupati/ Walikota sudah menindaklanjuti komitmen bersama tersebut,”tegas Gubernur.

Guna mewujudkan komitmen Kalteng Bebas Asap 2020, Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan Januari 2020 lalu.

“Mantapkan mekanisme penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan sehingga penetapan status keadaan darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat dapat dilakukan secara tepat,”jelasnya.

Gubernur juga meminta Pemda mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan baik itu melalui anggaran murni maupun anggaran darurat.

“Mantapkan sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha (perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lembaga usaha lainnya), masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti dan media,”katanya. (Hms/YM/Rsn)