Gubernur : Pencegahan dan Penanganan Bencana Jangan Hanya Sebatas Pembuatan Aturan Tanpa Aksi Nyata

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran, saat bertindak sebagai Pembina Apel Gelar Pasukan Sarana Prasarana Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalteng Tahun 2021 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (03/03/2021). (MMC Kalteng/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dalam menegaskan dalam pencegahan dan penanganan bencana jangan hanya sebatas pembuatan aturan tanpa aksi yang nyata.
“Tetapi yang harus digaris bawahi adalah harus fokus pada pelaksanaan aturan dan undang-undang dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri,” papar Gubernur saat pimpin apel Gelar Pasukan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Provinsi Kalteng Tahun 2021 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (03/03/2021).
Peserta Upacara terdiri dari Polda Kalteng, Korem 102/PJG, Satpol PP Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK dan TAGANA.
Gubernur dalam sambutannya, menyebutkan, pencegahan dan penanganan bencana juga harus terintegrasi mulai dari tingkat Pusat, tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten dan Kota sehingga ego sektoral tidak terjadi.
“Kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan bencana harus kita jalin dengan baik dengan seluruh stakeholder, apabila ada penerapan pencegahan dan penanganan bencana yang baik dan patut dicontoh jangan sungkan untuk belajar dan menyempurnakan, agar penanganan bencana dapat kita lakukan dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” pungkas Gubernur.
Usai pimpin apel, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut melakukan pengecekan Sarana Prasarana dan Alat Utama untuk Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. (MMC/YM/Rsn)