Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memberikan arahannya kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak PBJ Pemerintah secara kolektif di Lingkup Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/kota Se-Kalteng Tahun 2024, bertempat di Ajt Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/1/2024).(Media Dayak/MMC)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalteng meminta pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalteng untuk menerapkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah dilakukan melalui pengadaan secara elektronik dengan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem.
“Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memberikan arahan usai kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak PBJ Pemerintah secara kolektif di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota Se-Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (Ajt) Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/1/2024).
Oleh karenanya orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini meminta kepada Pejabat bupati/wali kota agar menyiapkan anggaran penggunaan SPBE di kabupaten/kota masing-masing.
Ia menegaskan, bahwa percepatan pelaksanaan PBJ pemerintah sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta pembangunan sektor-sektor lainnya.
Gubernur juga mendorong Pemda untuk memacu percepatan pembangunan daerah. “Dari itu saya mengimbau seluruh stakeholders untuk memiliki komitmen kuat dengan sinergi dan kolaborasi bersama, seiring dan sejalan untuk bersama-sama membangun Kalteng yang bermartabat dan sejahtera,” terangnya.
Disisi lain gubernur mengingatkan untuk Pemda dapat menyiapkan anggaran penyelenggaraan Musrenbang Desa. Pasalnya, Musrenbangdes merupakan musyawarah yang diselenggarakan diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
“Percepatan pembangunan tidak akan tercapai tanpa infrastruktur memadai. Oleh karena itu, pengembangan sarana prasarana infrastruktur adalah salah satu kebutuhan mendesak dalam pembangunan yang harus mendapatkan perhatian serius,” tutup Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (Ytm/Lsn)