Gubernur Minta Kerja Sama Anggota DPRD Kalteng Periode 2019-2024

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Didampingi Ketua TP-PKK Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran melepaskan balon Jambore PKK, sebagai tanda di bukanya Jambore PKK Kalteng 2019, di halaman Rujab Gubernur Kalteng, Rabu (28/8) Sore.(Media Dayak/Humas Pemprov)
Palangka Raya,Media Dayak
Gubernur Provinsi KalimantanTengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengharapkan 45 Anggota DPRD Provinsi yang baru dilantik dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.
Gubernur menyebutkan, DPRD dan pemerintah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunya fungsi berbeda. DPRD sendiri lebih kepada pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran dan pengawasan. Sedangkan pemerintah lebih kepada pelaksanaan kebijakan dan aturan termasuk juga anggaran.
“Saya berharap menempatkan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi atau golongan. Bersama dengan pemerintah, DPRD harus memahami kebutuhan pembangunan dan masyarakat,” kata Gubernur saat Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kalteng, Rabu (28/8).
Anggota DPRD periode 2019-2024 ini mempunya tugas yang berat dan harus diselesaikan dalam waktu segera. Diantaranya pembentukan alat kelengkapan dewan dengan menunjuk pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
Selain itu, DPRD dan pemerintah juga harus melanjutkan dua rancangan perda yang sudah diajukan sebelumnya, yakni pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalteng, dan Raperda Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
“Pembahasan produk hukum daerah ini menjadi tugas bersama. Sehingga ke depan, pemerintah dan DPRD harus memperkuat koordinasinya karena tujuan daripada aturan tersebut untuk masyarakat secara luas,” katanya.
Terkait penyusunan produk hukum daerah, Sugianto menyebutkan bahwa prosesnya tidak hanya tergantung dengan basis keilmuan dan dasar akademik. Namun jauh lebih penting, yaitu Perda harus menjadi refleksi kebutuhan masyarakat dan memecahkan masalah yang terjadi.
“Tentunya ke depan dukungan dan partisipasi bersama harus diperkuat dalam upaya pemerintah mempercepat pembangunan yang saat ini berjalan. Maka dari itu, saya harapkan semua itu didukung oleh DPRD yang baru,” pungkasnya.(YM)