Gubernur Keluarkan Imbauan Antisipasi Asap

H Sugianto Sabran

Palangka Raya, Media Dayak

       Kualitas udara di Kota Palangka Raya dari hari kehari belum mengalami perbaikan, meski indeks mengalami naik turun tetapi masih berada dalam kategori tidak sehat. 

Melihat keadaan tersebut, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)H Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan kemasyarakat dalam rangka antisipasi terhadap dampak asap di Kalteng.

Dalam SE bernomor 623/DLH/2019 tersebut terkait semakin meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Parameter PM10>101 µg/m³ akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dibeberapa wilayah di Kalteng. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Nomor KEP45/MENLH/10/1997 tentang ISPU berada pada katagori tidak sehat yang bersifat merugikan manusia dan kelompok hewan yang sensitif, serta bias menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika maka Gubernur perlu mengeluarkan SE bersifat imbauan.

“Dalam kondisi ISPU yang cukup tinggi diharapkan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan dan sedapat mungkin hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah atau gedung,” kata Sugianto lewat Surat Edarannya.

Terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan, ibu hamil dan anak sekolah. Jika terpaksa pergi keluar ruangan maka sebaiknya menggunakan masker.

“Kemudian minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering,” tegasnya. Selanjutnya, bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, agar meminta nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. 

Segera berobat kedokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.

“Selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan upayakan agar polusi di luar tidak masuk kedalam rumah, sekolah, kantor dan ruang tertutup lainnya,” bebernya.

Ditambahkannya, penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik serta bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik dan higienis dan buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. (Ytm/Lsn)