Gubernur Kalteng Terus Mendorong Pelestarian Satwa Yang Dilindungi

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, foto bersama pejabat yang mendampingi kunjungan kerjanya ke Penangkaran Rusa di PT. Sulung Ranch, Selasa (21/7/2020) (MMC Kalteng/Media Dayak)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran terus mendorong pelestarian satwa yang dilindungi. Salah satu satwa yang ada di wilayah ini adalah Rusa atau Menjangan.
Saat melakukan kunjungan ke Penangkaran Rusa di PT. Sulung Ranch, Gubernur menekankan pentingnya pelestarian satwa ini agar tidak mengalami kepunahan.
Penangkaran yang terletak di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat ini menampung sekitar 307 ekor Rusa dengan luas area kurang lebih 63 Hektare.
Sementara untuk pakan, diproduksi langsung di pabrik pengolahan yang berada di area PT. Sulung Ranch. “Rusa ini termasuk satwa yang dilindungi,” tegas Gubernur Sugianto Sabran, Selasa (21/7/2020).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan telah melakukan program pelestarian satwa yang dilindungi. Program ini akan terus ditingkatkan, demi menjaga kelestarian satwa-satwa di Bumi Tambun Bungai.
“Kunjungan ini merupakan upaya kita untuk melihat secara langsung serta mencari ide dan gagasan serta membuat perencanaan untuk program pemerintah kedepannya,” terang Sugianto.
Gubernur Sugianto Sabran juga menyempatkan diri untuk memberi pakan ternak kepada Rusa, serta tidak lupa menghimbau kepada para pekerja dan pemilik usaha agar terus menaati protokol kesehatan di lingkungan kerja, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, usai beraktifitas agar selalu mencuci tangan, menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (MMC/YM)