Gubernur Kalteng: Samsat Harus Bersih dari Pungli dan Calo

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat berdialog dengan masyarakat yang sedang mengakses layanan, Selasa (10/6/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Samsat, tidak dapat ditoleransi dan harus diberantas secara menyeluruh. Pernyataan ini disampaikan saat Gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Selasa (10/6/2025).
Dalam kunjungannya, Gubernur secara langsung memantau proses pelayanan dan berdialog dengan masyarakat yang tengah mengakses layanan di kantor tersebut.
“Penting bagi kita untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada pungli maupun calo. Jika ditemukan pelanggaran di Samsat se-Kalteng, saya akan bertindak tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan,” tegas Gubernur.
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Ketaatan membayar pajak berdampak langsung terhadap pembangunan. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Selain meninjau pelayanan, Gubernur turut menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ia menilai penyampaian informasi masih belum maksimal, baik melalui layanan langsung maupun media digital.
“Program pemutihan ini tidak hanya soal penghapusan denda. Tujuan utamanya adalah penertiban dan perbaikan data kendaraan agar ke depan pendataan lebih akurat dan tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur meminta jajaran terkait untuk proaktif dalam pelayanan serta menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Kalteng namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal. Siapa pun yang menikmati fasilitas di daerah ini, wajib memberikan kontribusi sesuai aturan,” tutupnya menegaskan (MMC/YM/Aw)