Gubernur Kalteng Sambut Baik dan Menerima Keputusan DPRD Kalteng Tentang Rekomendasi LKPJ Akhir TA 2020

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memberikan sambutan di Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jum’at (21/5/2021). (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya Media Dayak
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng dengan agenda utama Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020, Jum’at (21/05/2021).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan menyampaikan sambutan baiknya dan menerima Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi tersebut,” terang Gubernur pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng dengan agenda utama Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir TA 2020, Jum’at (21/05/2021).
Selain itu sambung Gubernur, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Dikatakan Gubernur, di tengah kondisi sulit akibat pandemi covid-19 sepanjang tahun 2020, Jajaran Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk berupaya merealisasikan berbagai program dan kegiatan seoptimal mungkin, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).
“Namun, mungkin masih ada sejumlah kekurangan atau ketidakpuasan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu,kami meminta maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPJ TA 2020 masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, baik yang menyangkut substansi pemerintahan maupun redaksional penyusunan laporan,” paparnya.
Untuk Diketahui, dalam lima tahun terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pembangunan di Kalteng terus menunjukkan peningkatan, sebagaimana dilaporkan dalam LKPJ Tahun 2020.
Untuk itu, disampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), segenap anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, Kota hingga desa dan seluruh elemen masyarakat serta pihak swasta yang telah turut bekerja keras dan mendukung program-program pembangunan di Kalteng. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak Dalam laporan yang disampaikan oleh Juru bicara DPRD Provinsi Kalteng Bryan Iskandar menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kalteng mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Gubernur Kalteng karena telah memperhatikan dengan seksama berbagai catatan, saran, masukan dan/atau koreksi yang merupakan rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalteng dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalteng nomor 17 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalteng akhir TA 2019, yang telah diimplementasikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Kalteng pada akhir tahun anggaran 2020,” tutup Bryan Iskandar menjelaskan. (Hms/Ytm/Lsn)