Gubernur Kalteng: Pembangunan Rumah Sakit di Hanau untuk Masa Depan dan Pemerataan Layanan Kesehatan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

Palangka Raya, Media Dayak 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan bahwa rencana pembangunan rumah sakit provinsi kelas B di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, adalah upaya untuk mempersiapkan masa depan dan memperluas cakupan layanan kesehatan di wilayah barat. 
 
Meskipun beberapa pihak menganggap gagasan tersebut berlebihan karena lokasi yang jauh dari pusat keramaian, Gubernur Sugianto menegaskan bahwa pandangan tersebut hanya melihat situasi saat ini tanpa mempertimbangkan perkembangan Kalteng di masa depan.
 
Menurut Sugianto Sabran, pembangunan tidak seharusnya dibatasi oleh periodesasi masa jabatan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan jangka panjang. Rumah sakit di Hanau diharapkan menjadi solusi terhadap keterbatasan akses layanan kesehatan, khususnya untuk masyarakat di wilayah barat provinsi.
 
Selain itu, Gubernur Kalteng juga mencermati kondisi RSUD dr. Doris Sylvanus di Palangka Raya yang dianggap kurang representatif dari segi lokasi dan sarana prasarana. 
 
Oleh karena itu, pada tahun 2024 ini, Pemprov Kalteng akan memulai pembangunan rumah sakit provinsi kelas A di KM 26 Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya. Rumah sakit ini akan didesain modern dengan peralatan berteknologi tinggi serta didukung tenaga medis yang kompeten.
 
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, Gubernur Sugianto menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan kapasitas dokter melalui program beasiswa kedokteran, baik dalam negeri maupun ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas di seluruh fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah.
 
Gubernur Sugianto, yang telah menjabat dua periode, juga menginstruksikan agar setiap unit layanan kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pengobatan. Pemprov Kalteng menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dan telah melakukan sharing cost pembayaran iuran BPJS untuk lebih dari 500 ribu warga yang memerlukan bantuan.
 
“Apa yang telah kami lakukan adalah untuk pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Hal yang lebih penting adalah menjamin semua masyarakat, termasuk yang tidak mampu, mendapatkan hak dan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Sugianto Sabran belum lama ini (MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait