Gubernur Kalteng Mulai Pembangunan Huma Betang, Ikon Budaya Dayak Segera Terwujud

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan Pemancangan Tiang Perdana sebagai tanda dimulainya pembangunan Huma Betang di Palangka Raya, Kamis (23/7/2026)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memulai pembangunan Huma Betang dengan melakukan pemancangan tiang perdana di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kamis (23/7/2026).
Pembangunan tersebut menjadi langkah Pemprov Kalteng dalam memperkuat pelestarian budaya Dayak sekaligus menghadirkan ikon budaya yang diharapkan dikenal hingga tingkat nasional dan internasional.
Agustiar Sabran mengatakan Huma Betang bukan sekadar rumah adat, tetapi simbol filosofi kehidupan masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persatuan, gotong royong, dan toleransi.
Menurutnya, pembangunan Huma Betang merupakan upaya memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng.
Ia menegaskan Huma Betang dirancang menjadi tonggak sejarah peradaban Dayak di dunia. Bangunan tersebut akan menjadi simbol pemersatu seluruh sub suku Dayak di Pulau Kalimantan dan Borneo, sekaligus difungsikan sebagai pusat kegiatan adat, budaya, pendidikan, hingga forum berskala nasional maupun internasional.
“Huma Betang nantinya tidak hanya menjadi ikon Kalteng, tetapi juga menjadi ikon budaya Indonesia yang membanggakan di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Agustiar.
Huma Betang akan dibangun dengan ukuran sekitar 80 x 170 meter dan mampu menampung lebih dari 10 ribu orang. Bangunan ini akan dilengkapi galeri, museum, mess kontingen, serta berbagai fasilitas pendukung.
Sekitar 90 persen material bangunan menggunakan kayu ulin yang dikenal memiliki daya tahan tinggi sehingga diharapkan menjadi warisan budaya bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan pembangunan Huma Betang merupakan tindak lanjut komitmen Gubernur untuk menghadirkan pusat pelestarian budaya Dayak yang representatif di Palangka Raya.
Bangunan tersebut mengadopsi konsep rumah panggung tradisional Dayak yang dipadukan dengan struktur modern tanpa menghilangkan nilai filosofis maupun arsitektur khasnya.
Dikatakan Linae, pembangunan dilakukan secara bertahap melalui APBD Kalteng. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp39,2 miliar dengan waktu pelaksanaan fisik selama 173 hari kalender oleh PT Terajana Graha Utama, sedangkan pengawasan dilakukan PT Nidisa Estetika selama 240 hari kalender. Secara keseluruhan, pembangunan ditargetkan rampung pada 2027.
“Pembangunan Huma Betang akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional sehingga menghasilkan bangunan yang tidak hanya menjadi kebanggaan dari sisi estetika, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya, edukasi, dan pengembangan pariwisata Kalteng,” tutupnya (MMC/Ytm/Lsn)