Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah Serentak, Salurkan 14 Ribu Paket Bapok di Lima Lokasi
Gubernur Kalteng Kalteng Sugianto Sabran saat membuka pasar murah secara serentak, Sabtu (19/10/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Gubernur Kaltim Sugianto Sabran, kembali menggelar pasar murah serentak di lima lokasi dan menyalurkan 14 ribu paket bahan pokok (Bapok), Sabtu (19/10/2024).
Acara ini dipusatkan di Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan empat lokasi lain—Pangkalan Lada, Amin Jaya, Kuala Pembuang, dan Tumbang Samba—mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Gubernur menyapa masyarakat di setiap lokasi dan menegaskan bahwa pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI untuk menekan inflasi yang terjadi sejak pandemi Covid-19, serta untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Ia juga menyampaikan harapan agar Kalteng dapat berperan sebagai lumbung pangan nasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Selain mengulas program prioritas pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Gubernur mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. “Partisipasi Anda menentukan masa depan Kalteng,” ujarnya.
Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur yang terus mendukung masyarakat melalui pasar murah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi, Rangga Lesmana, menambahkan bahwa program ini rutin dilaksanakan setiap bulan dengan jaminan kualitas barang yang diterima masyarakat.
Setiap paket Bapok terdiri dari 10 kg beras, 1 kg gula, dan 1 liter minyak goreng, senilai Rp208.500. Dengan subsidi dari Pemprov Kalteng sebesar Rp188.500, masyarakat hanya perlu membayar Rp20.000 per paket, yang kemudian digratiskan oleh Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan bantuan pribadi berupa modal usaha sebesar 25 juta rupiah untuk satu penerima, bantuan satu juta rupiah untuk ibu hamil dan janda, serta beasiswa umroh untuk satu pasangan suami istri.(MMC/Ytm/Lsn)