Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat memberikan sambutan di Rakortek Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (25/11/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penguatan dan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi dukungan nyata pemerintah daerah terhadap prioritas nasional di bidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat penyelesaian verifikasi lahan karena proses tersebut menjadi dasar pembangunan fisik gerai koperasi. Ia menyebutkan masih terdapat data yang belum tervalidasi dalam sistem SIMKOPDES Nasional.
“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi lahan yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh PT Agrinas,” katanya.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program tersebut. “Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu menjadi kunci utama,” tandasnya.
Senada dengan itu, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakortek merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Menurutnya, forum ini menjadi wadah menyatukan langkah antara pemerintah daerah, Pangdam, serta BUMN/BUMD untuk mendukung implementasi cepat dan tepat sasaran.
“Melalui rakortek ini, kita membangun komitmen dan kerja sama agar percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ucap Leonard.
Rakortek berlangsung 24–26 November 2025 dan diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota. Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXI/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama.
Program ini diharapkan mempercepat pembangunan gerai koperasi serta memperkuat ekonomi kerakyatan menuju Kalteng berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.(MMC/YM/Aw)









