Gubernur Kalteng Beri Arahan Strategis, Tekankan Penyelesaian Program 100 Hari Kerja

Gubernur Kalteng Agustiar sabran saat pimpin pertemuan bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalteng, Rabu (14/5/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyampaikan arahan strategis kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/5/2025).
 
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa hanya ada satu visi-misi, yakni visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang telah selaras dengan Asta Cita Presiden. 
 
Visi tersebut berfokus pada upaya mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak secara khusus, dan masyarakat Kalteng secara umum, dengan semangat Manggatang Utus dan nilai-nilai kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menuju Kalteng yang Berkah, Maju, dan Bermartabat dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
 
Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk fokus menyelesaikan 8 (delapan) Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, yang waktu pelaksanaannya tinggal beberapa minggu lagi. Seluruh program dan kegiatan harus diselaraskan dengan Program Prioritas Huma Betang.
 
“Tahun 2025 ini, lakukan verifikasi data untuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera agar tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya di daerah pedalaman. Tahun 2026, program ini harus sudah dapat diimplementasikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat,” tegas Agustiar.
 
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam membangun Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera, serta mendukung Program Strategis Nasional (PSN). 
 
Program-program tersebut antara lain: Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendirian Sekolah Rakyat, penguatan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Penertiban Kawasan Hutan (PKH), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. 
 
Gubernur juga mengingatkan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan dari BPK RI, terutama terkait pengelolaan aset dan anggaran.
 
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030 akan berakhir pada 31 Mei 2025, dan hampir seluruh program telah terealisasi. 
 
Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini menekankan pada sinkronisasi program pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalteng dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus program mencakup dukungan terhadap MBG, Lumbung Pangan Nasional, dan upaya pencegahan stunting.
 
Selain itu, program 100 hari juga meliputi efisiensi anggaran, penataan struktur organisasi perangkat daerah, penyusunan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan, serta pasar murah dan stabilisasi harga menjelang hari besar keagamaan.
 
“Tak kalah penting, penanganan infrastruktur jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, peningkatan akses listrik dan internet di desa pedalaman, pengangkatan PPPK, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan banjir melalui penguatan deteksi dini juga menjadi perhatian utama,” terangnya.
 
Arahan strategis ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Badan, Biro, serta seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng.(MMC/YM/Aw)