Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F Dirun saat mewakili Gubernur Hadiri Press Release Penangkapan DPO Terpidana oleh BNN RI, Selasa (10/9/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, mewakili Gubernur Kalteng, menghadiri acara Press Release terkait penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Selasa (10/9/2024).
Acara berlangsung di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Pahandut, Kota Palangka Raya, dengan dihadiri oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal, dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Joko Setiono.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran BNN RI bersama Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Korem 102/Panju Panjung, BIN Kalteng, serta para pemangku kepentingan lainnya, menunjukkan sinergi kuat dalam melawan peredaran gelap narkoba.
“Dengan tertangkapnya Salihin alias Saleh, kita menunjukkan bahwa negara serius dalam memberantas kejahatan narkoba. Semua penegak hukum dilibatkan untuk memerangi kejahatan ini, dan hukum harus ditegakkan di setiap jengkal tanah republik ini, meskipun sulit dan berbahaya,” tegas Marthinus.
Kapolda Kalteng, Djoko Poerwanto, mengapresiasi BNN RI atas keberhasilan penangkapan Salihin, yang menurutnya tidaklah mudah. Proses ini membuktikan bahwa negara hadir dan tidak akan kalah dari kejahatan narkoba. Djoko juga menekankan bahwa narkoba saat ini dianggap sebagai kebutuhan primer oleh sebagian orang, padahal dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan psikis masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, memberikan penghargaan atas kerja sama solid antara BNN RI dan pihak keamanan lainnya. Ia menegaskan bahwa setelah penangkapan terpidana Salihin, kejaksaan akan segera melakukan eksekusi untuk memindahkannya ke Lapas Kota Palangka Raya, dengan kemungkinan pemindahan lebih lanjut ke Nusa Kambangan, seperti yang diusulkan oleh Kepala BNN RI.
Kaban Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F Dirun, menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah atas sinergi antara BNN RI dan seluruh pihak terkait dalam penangkapan ini.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kalteng dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menata kembali wilayah Puntun yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.
“Pemprov Kalteng siap bekerja sama dengan Pemkot Palangka Raya untuk mengubah citra Puntun dari kampung narkoba menjadi kampung berakhlak. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemprov untuk mendukung gerakan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut,” ujar Katma F Dirun.
Selain itu, Kesbangpol Provinsi Kalteng juga berkomitmen untuk terus mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kalteng.
“Kami akan terus melaksanakan upaya P4GN dan memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melawan bahaya narkoba,” pungkasnya mewakili Gubernur Kalteng.
Penangkapan Salihin alias Saleh ini menjadi tonggak penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kalteng, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(MMC/YM/Aw)