Gubernur Instruksikan Bupati/Wali Kota Harus Ada Ditempat Saat Bencana Banjir Terjadi Di Wilayahnya

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat pimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanganan bencana alam dan bencana non alam di Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Rabu (17/11/2021). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBPK) Kalteng di kabupaten Katingan 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten Kotim 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa.

Kabupaten Barsel 3 kecamatan, Kapuas 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.

Terkait hal tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengintruksikan Bupati/Wali Kota pada saat kondisi bencana banjir harus berada di tempat.

“Pada saat seperti ini pimpinan daerah masing-masing agar berada di tempat, tidak usah melakukan perjalanan ke luar daerah yang tidak perlu,” tegas Gubernur saat memimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanganan bencana alam dan bencana non alam di Kalteng , bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).

Sebagai pimpinan daerah sambung gubernur, harusnya merasa malu dengan masyarakatnya yang lagi menghadapi bencana, tapi malah Bupatinya melakukan perjalanan, sikap seperti itu tidak konsisten dengan janji dan sumpah jabatan yang dia ucapkan selaku pelayan rakyat.

Selanjutnya, gubernur mengingatkan kepada bupati/wali kota agar melalukan aksi cepat dalam penanganan bencana banjir dan dampaknya.

“Saya minta kabupaten/kota untuk menganggarkan anggaran di tahun 2022 untuk penanggulangan bencana alam dan non alam, minimal 5 persen dari total APBD, agar penanganan bisa lebih cepat, dan tidak selalu berharap ke Provinsi,” ujar Sugianto.

Pasalnya sebut gubernur melanjutkan, provinsi memiliki tanggung jawab secara makro dan akan memberikan support penuh, tapi garda terdepan tentunya adalah pemerintah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Gubernur Kalteng juga menginstruksikan kepada jajaran terkait, untuk melaksanakan beberapa langkah, diantaranya terus menerus menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan memastikan bahwa perkembangan informasi peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG diterima dan dipahami oleh masyarakat.

“Kemudian melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, misalnya dengan penyiapan kapasitas waduk, embung, danau, sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih, memastikan infrastruktur/sarana prasarana pengendali dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik serta menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana, serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan. (MMC/Ytm/Lsn)