Gubernur Harapkan Kabupaten/Kota Dapat Melakukan Pembentukan TPAKD

MEMBUKA-Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri, saat mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran membuka Rakor TPAKD se-wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (15/12/2020). (Humasprov/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, mengharapkan pembentukan Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.
“Sehingga percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat dapat lebih optimal,”kata Gubernur melalui Sekretaris Daerah Setda Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TPAKD se-wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (15/12/2020).
TPKAD merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada pertemuan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pelaku industri Jasa Keuangan tanggal 15 Januari 2016 yang menyebutkan perlunya upaya nyata guna mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, OJK dan Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya membentuk TPKAD.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur Kalteng mengeluarkan SK Gubernur No. 188.44/284/2016 tanggal 14 Arpil 2016 yang diperbarui melalui SK No. 188.44/420/2016 tanggal 19 September 2019 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daearah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada tingkat Kabupaten, terdapat 3 TPKAD Kabupaten yang telah dibentuk dan dikukuhkan yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Gubernur juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah membentuk TPKAD. Hal tersebut menurut Gubernur sebagai wujud dukungan anggaran, masing-masing Kepala Perangkat Daerah terkait dapat melakukan penganggaran untuk melaksanakan program percepatan akses keuangan.
Secara khusus, Gubernur mengapresiasi Bank Kalteng yang sukses menginisiasi program kredit melawan rentenir melalui program “UMKM Berkah Melawan Rentenir”. “Dengan adanya kredit program berbiaya rendah saya harapkan ketergantungan masyarakat dan pelaku usaha terhadap rentenir dapat ditekan,”ucap Gubernur.
Demikian halnya apresiasi pemerintah terhadap Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), salah satunya melalui Bank Kalteng yang telah memberikan pembukaan rekening simpanan pelajar kepada 20.070 murid pada bulan inklusi keuangan Oktober lalu.
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy pada Rakor TPKAD melaporkan pertumbuhan industri jasa keuangan di Provinsi Kalteng dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan positif.
Di Kalteng terdapat 27 Bank yang terdiri dari 15 Bank Umum Konvensional, 5 Bank Umum Syariah, 6 BPR dan 1 BPRS. Sementara Industri Keuangan Non-Bank pada sektor Asuransi terdapat 11 Asuransi Jiwa dan 19 Asuransi Umum dengan 31 Jaringan Kantor, baik kantor cabang maupun kantor pemasaran. Pada sektor pembiayaan terdapat 32 perusahaan dengan 60 kantor cabang, 1 modal ventura, 1 dana pensiun, 1 perusahaan penjaminan, 4 lembaga jasa keuangan khusus. Terdapat pula 1 lembaga keuangan mikro berizin penuh.
Selama tahun 2020 TPKAD telah melakukan serangkaian kegiatan di antaranya, dukungan terhadap Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pembukaan 20.000 rekening dalam rangka implementasi KEJAR, pengembangan inklusi keuangan pada kawasan food estate melalui berbagai program pada Desa Belanti Siam, peluncuran kredit melawan rentenir dengan tagline. (Hms/YM/Rsn)