Gubernur Berharap Hukum Pembakar Lahan Berasaskan Keadilan

H Sugianto Sabran

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

      Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan keinginannya saat memberikan arahan di rapat koordinasi dan pengingkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalteng, agar penegakan hukum kepada pembakar lahan di wilayah ini bahkan di seluruh Indonesia berasaskan keadilan dan melihat pada kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing.

Orang nomor satu di bumi Tambun Bungai tersebut meminta kepada Bupati/Wali Kota yang hadir di rakor tersebut agar dapat berempati kepada masyarakat.

“Jika tujuan membakar lahan untuk bertani, apalagi yang melakukannya adalah warga miskin, harusnya bisa lebih dipertimbangkan lagi,” ujarnya di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/6).

Sebab menurut Gubernur, tujuan masyarakat miskin melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, adalah untuk bertani dan bertahan hidup demi sesuap nasi. Ditambah lagi kebiasaan itu, sudah ada sejak dulu dan merupakan kearifan lokal.

“Namun jika pembakaran diminta orang atau perusahaan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Karena biasanya pembakaran terjadi dalam skala besar,” imbuhnya.

Sugianto mengatakan, penegakan hukum sepenuhnya, pihaknya diserahkan kepada kepolisian dan pihak berwenang lainnya. Namun dalam pelaksanaannya, diharapkan benar-benar dilakukan secara adil.

“Selaku Gubernur saya tidak ingin masyarakat yang miskin ditangkap hanya karena membakar lahan pertanian nya untuk bertahan hidup, seperti yang saya temui beberapa waktu lalu kejadian di Kabupaten Kotawaringin Barat, orang sangat miskin ditangkap. Namun sebaliknya ketika kita berhadapan dengan pengusaha kita seperti terpaku oleh sesuatu, dan tidak mampu berkutik, tetapi terhadap masyarakat miskin kok kita bisa tegas, ini saya harap tidak boleh lagi terjadi,” pesan Gubernur Kalteng.

Dalam rakor yang di hadiri Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam RI Bambang Sugeng, serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng. Gubernur berharap kepada perwakilan dari Kemenko Polhukam yang hadir dalam kegiatan tersebut, agar bisa menyampaikan uneg-uneg beliau kepada Menko Polhukam RI dan jajaran pemerintah pusat lainnya tentang keluhan yang dialami oleh masyarakat miskim pedalaman di daerahnya.

Gubernur berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan berdasarkan asas keadilan. Pihaknya tidak ingin warga miskin semakin menderita kedepannya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam RI Bambang Sugeng menjelaskan, bersama pihak terkait lainnya akan dibahas masalah yang disampaikan Gubernur Sugianto Sabran lebih mendalam.

“Bersama-sama kami akan petakan dan bahas masalah yang disampaikan Gubernur Kalteng itu secara menyeluruh. Kepada kepolisian, TNI dan lainnya yang hadir juga diminta memerhatikan masalah itu,” bebernya di sela kegiatan berlangsung.(Ytm/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait