Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Pidato pada Rapur Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Rabu (5/3/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (5/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan pidato mengenai visi dan misi pembangunan Kalteng untuk lima tahun ke depan.
“Visi saya dan Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo adalah mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak pada khususnya, serta Kalteng pada umumnya, dengan manggatang utus dan menjunjung tinggi spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuan kami adalah mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu:
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) lokal.
2. Peningkatan kualitas pendidikan guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dengan prinsip belom bahadat.
3. Menyediakan layanan kesehatan berkualitas yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
4. Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalteng.
5. Penciptaan lapangan kerja serta pemberdayaan kearifan lokal sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Selain itu, Gubernur Agustiar Sabran juga memaparkan delapan program prioritas dalam 100 hari kerja pertama, yang meliputi:
Menyelaraskan program ASTACITA Presiden Prabowo Subianto, seperti makan bergizi gratis, lumbung pangan nasional, serta pencegahan stunting.
Sinkronisasi dan efisiensi anggaran untuk optimalisasi program pembangunan.
Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Penyusunan dan perencanaan Kartu Huma Betang Sejahtera, yang mencakup bantuan kesehatan, pendidikan, pertanian, nelayan, UMKM, serta penyediaan pasar murah dan harga terjangkau selama Ramadan dan Idulfitri.
Percepatan penanganan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.
Peningkatan akses listrik desa dan internet bagi daerah pedalaman.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir melalui penguatan sistem deteksi dini.
Gubernur menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan tidak bisa dicapai hanya dalam 100 hari kerja, tetapi membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD serta elemen masyarakat.
“Saya berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam persatuan Huma Betang dalam bingkai NKRI,” tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta jajaran, Plt Sekretaris Daerah M Katma F Dirun, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Kalteng.(MMC/YM/AW)