Gotong Royong Menangkal Penyebaran Hoaks Terkait Pemilu 2024

Oleh : Safira Tri Ningsih )*

Media sosial dan juga internet di era sekarang ini memang menjadi sangatlah rawan akan penyebaran berita bohong atau hoaks, utamanya pada tahun politik seperti sekarang ini. Karena ketika penyebaran hoaks terkait Pemilu 2024 terus terjadi, maka juga akan merusak kerukunan dan ketentaraman di NKRI.

Pesta demokrasi berupa kontestasi politik, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) memang akan segera dilaksanakan di Indonesia, yaitu pada tahun 2024 mendatang. Tentunya tidak bisa dipungkiri pula dengan bagaimana pesatnya era pertumbuhan dan perkembangan teknologi digital di jaman sekarang, maka membuat media sosial dan juga internet memang menjadi salah satu tumpuan penting dalam penyelenggaraan event 5 (lima) tahunan di negara ini.
Hal tersebut utamanya adalah, tentu para peserta Pemilu menggunakan media sosial dan internet sebagai tumpuan mereka dalam hal terus meningkatkan sosialisasi serta mempromosikan akan mengkampanyekan kandidat calon pemimpin mereka agar mereka bisa mendapatkan simpatisan dari masyarakat dan supaya mereka bisa mendulang suara dari publik.
Justru dengan semakin masifnya perkembangan ruang digital pada jaman sekarang ini, justru hal itu juga memiliki dampak negatif yang menyertainya, yakni seperti masyarakat hendaknya bisa jauh lebih bijak lagi dalam menyikapi penggunaan media sosial, khususnya di tahun-tahun politik dengan semakin memanasnya kontestasi para peserta politik seperti saat ini.
Bagaimana tidak, pasalnya melalui media sosial dan internet sendiri pun, setiap orang sangat bebas untuk menyuarakan pendapat atau argumen beserta narasi mereka, sehingga bisa dikatakan pula bahwa setiap pengguna media sosial di jaman ini, mereka masing-masing memiliki medianya sendiri secara pribadi bahkan tanpa adanya pihak yang mampu mengontrol dan melakukan filterisasi akan konten yang tersebar luas di dalamnya.
Dengan adanya kebebasan yang sangat luar biasa untuk membuat konten di media sosial tersebut, maka segala macam jenis informasi bisa saja dengan sangat mudah untuk dijumpai di ruang digital. Tidak peduli apakah isu atau konten yang dibawakan tersebut adalah berupa sebuah konten yang memang benar dan riil sesuai keadaan di lapangan berdasarkan dengan fakta yang terjadi, ataupun misalnya konten tersebut justru merupakan sebuah isu atau berita yang bohong dan sering disebut dengan hoaks.
Bahkan, terkadang berita hoaks tersebut seringkali dibingkai dengan kemasan sedemikian rupa sehingga dibuat menjadi senjata yang mungkin dan seolah-olah semakin membuat masyarakat yang kurang bijak ketika bermedia sosial atau berselancar di dunia maya, menjadi mudah untuk terpengaruh dan menganggap kalau berita yang mereka dapatkan adalah sebuah fakta yang nyata terjadi.
Padahal kenyataan yang terjadi justru dengan adanya ruang digital yang tumbuh dan berkembang sangat pesat seperti sekarang ini, menjadikan hal tersebut sebagai sebuah kendaraan oleh para peserta Pemilu untuk melakukan kampanye, dan tidak sedikit pula oleh oknum-oknum tertentu atau oleh para pendukung yang fanatik justru dipergunakan sebagai panggung dengan tujuan melakukan serangan kepada calon lain.
Untuk itu, memang menjadi sangat penting adanya upaya untuk bisa mencegah agara penggunaan media sosial dan internet bisa dipergunakan sebagai hal-hal yang positif oleh masyarakat, dan menghindarkan dari penyebarluasan hal-hal yang negatif. Mengenai hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal terus berupaya untuk menggandeng beberapa pihak lainnya seperti para pegiat media sosial (medsos) dan sejumlah tokoh masyarakat untuk bisa terus saling mengingatkan publik.
Mengenai upaya untuk terus menggalakkan sosialisasi publik agar masyarakat mampu terhindar dari ancaman akan betapa bahayanya persebaran berita hoaks dan juga supaya masyarakat jauh mampu lebih meningkatkan kewaspadaan diri mereka serta bijak dalam berselancar di media sosial dan internet, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kendal, Ahmad Syarul Falah menjelaskan bahwa tentunya serangkaian sosialisasi tersebut juga mampu meningkatkan pengetahuan, sikap dan juga perilaku masyarakat dalam bermedia sosial.
Khususnya, sekarang di Indonesia sendiri juga sudah banyak serangkaian peraturan perundang-undangan mengenai informasi dan teknologi informatika serta transaksi elektronik yang dengan tegas mengatur, sehingga memang masyarakat hendaknya bisa jauh lebih bijak dalam berselancar di ruang digital.
Tidak hanya sekedar mampu untuk meningkatkan pengetahuan hingga sikap masyarakat di media sosial saja, melainkan rangkaian bentuk sosialisasi memang sangat penting untuk terus digencarkan karena turut mampu meningkatkan peran serta dan kontribusi nyata dari para tokoh masyarakat hingga para generasi muda, terutama mereka yang memang merupakan pegiat media sosial dalam penyebarluasan informasi.
Memang berita hoaks, khususnya pada tahun politik seperti sekarang ini, banyak sekali berkembang biak di media sosial. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya menjadi sangat rawan di ruang digital mengenai Pemilu 2024, yang mana bisa jadi hal itu memang terus digaungkan hanya demi kepentingan segelintir pihak tertentu saja. Kehati-hatian dan juga kewaspadaan dari masyarakat merupakan upaya untuk bisa membentengi diri dan tidak mudah percaya begitu saja apapun yang didapatkan dari internet untuk terus menangkal penyebaran berita hoaks soal Pemilu.

)* Kontributor Daris Pustaka