Gerakan 1 Juta Bendera, Pemprov Kalteng Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat 

 
 Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Katma F Dirun saat pimpin pelaksanaan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, di Bundaran Besar, Minggu (31/7/2022).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Pemprov Kalteng melaksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, dengan ukuran 1 Bendera Merah Putih : 90 x 60 cm, bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (31/7/2022).
 
Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Setda Provinsi Kalteng Katma F Dirun. Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih merupakan arahan langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022, agar melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara Nasional.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Katma mengatakan bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia. Setiap tahunnya, Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan, sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.
 
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, momentum seperti ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui makna atau arti dari kemerdekaan Indonesia itu sendiri,”  tutur Katma F Dirun membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
 
Katma menyampaikan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini, merupakan upaya saling mengingatkan, agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera khususnya saat HUT RI merupakan keharusan dan bahkan kebutuhan
 
“Diharapkan dapat menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, khususnya di Bumi Tambun Bungai Kalteng,” paparnya 
 
Selanjutnya, Katma mengimbau, untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, agar seluruh masyarakat Kalteng melakukan pemasangan Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di kediaman masing-masing.(MMC/Ytm/Lsn)