Gencarkan Operasi Wajib Pajak

Anggota DPRD kota Palangka Raya Tantawi Jauhari. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Penghasilan pajak berguna untuk mendukung pendanaan pemerintah, yang nantinya digunakan untuk penyediaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pembiayaan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD kota Palangka Raya Tantawi Jauhari berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, gencar melakukan operasi kepatuhan wajib pajak. “Salah satu yang bisa dijadikan fokus adalah para pelaku usaha seperti tempat- tempat hiburan malam, karaoke hingga rumah makan,” ujarnya, 
Jumat (24/11/2023).
 
Menurutnya, hal tersebut hendaknya terus dilakukan guna mengingatkan dan memastikan kepatuhan wajib pajak akan kewajibannya bisa dilaksanakan.
 
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, operasi ini sangat penting dalam rangka memastikan tidak ada pelaku usaha hiburan atau rumah makan yang menunggak pajak. 
 
“Hal ini juga ditujukan untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor tersebut. Jika ditemukan ada wajib pajak yang menunggak, maka pemerintah harus memberikan peringatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya menambahkan.
 
Ia menambahkan, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah setempat harus mampu menggerakkan semua perangkat daerahnya untuk mengawasi dan memastikan sumber-sumber pendapatan berkontribusi besar.
 
Tantawi juga mengatakan, operasi kepatuhan wajib pajak dapat terus dilanjutkan. Meskipun wajib pajak sudah patuh, operasi ini harus tetap dijalankan guna menjaga agar sumber pendapatan dari sektor ini tergali secara maksimal.
 
“Jika masyarakat dan pelaku usaha sudah patuh dan taat terhadap kewajiban pajak, ini akan membantu mendukung program pembangunan Kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya (Ytm/Lsn)