Gelar KRYD, Satresnarkoba Cegah Peredaran Narkoba dan Mitigasi Corona

Anggota gabungan Polres Gumas menggelar KRYD Pencegahan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, serta Mitigasi Covid-19 di Karaoke J-Voice.(Media Dayak/Polres)

Kuala Kurun, Media Dayak

Anggota gabungan Polres Gunung Mas (Gumas), Selasa (12/4) malam dan Rabu (13/4) malam, menggelar KRYD( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa Pencegahan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, serta Mitigasi Covid-19.

β€œHal itu kami lakukan dalam upaya menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah ini, khususnya di bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Dan memastikan masyarakat patuh menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4).

Ia menjelaskan, bentuk kegiatan yang dilakukan, yakni melaksanakan pemeriksaan identitas diri, barang bawaan dan memberikan imbauan dan peringatan terhadap pengunjung tempat hiburan malam maupun masyarakat yang sedang nongrong di pinggir jalan untuk tidak menggunakan Narkoba.

Warga diimbau agar mematuhi Prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Memberikan imbauan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah kepada anak muda yang sedang nongkrong di bundaran Dohong Kuala Kurun dan Taman Kota. Melaksanakan patroli di objek vital di Bank BRI dan Gedung Cristian Center Kalawa Kuala Kurun.

Sasaran kegiatan cafe, karaoke, hotel, dan tempat yang dicurigai melakukan tindak pidana Narkoba. Rute patroli dari Mako Polres Gumas Jalan Bhayangkara, dilanjutkan ke Jalan K S Tubun, D I Panjaitan, Letjen Suprapto, A Yani, Korpri, Sangkurun, dan Yos Sudarso

β€œAlhamdullilah, kegiatan berjalan aman dan lancar. Masyarakat menyambut baik kegiatan,” ujarnya. (Hms/Nov/Aw)