“Gebuk” Bandar Narkoba sebagai Jaringan Peredaran Narkoba di Gumas

Salah satu tokoh masyarakat Gumas Anthony L.Djaga (atas) dan Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan (bawah).(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Gunung Mas (Gumas) selama ini oleh Polres Gumas menuai respon dari anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan

“Kita patut mengapresiasi upaya penegakkan hukum terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas oleh Polres Gunung Mas,” ucap Raya, Sabtu (24/5/2025).

“Pun begitu, diperlukan sinergisitas antara penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh pemuda, dan stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” imbuhnya.

Kendati mengapresiasi upaya pemberantasan narkoba oleh Polres Gumas, legislator sarat pengalaman itu berharap Polres Gumas bisa mengamankan para bandar narkoba di Gumas yang selama ini menjadi otak di balik peredaran narkoba di Gumas.

“Penindakan tegas terhadap bandar narkoba yang ada di Gunung Mas, diharapkan akan dapat memutus mata rantai peredaran barang haram narkoba di daerah ini. Pemberangusan bandar dan pengedar narkoba akan menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” tutur Raya.

Dia pun mengimbau masyarakat Gumas untuk tidak takut melaporkan ke aparat penegak hukum terhadap siapapun oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar dengan aktivitas mereka yang mencurigakan.

“Keberhasilan mengamankan bandar dan pengedar narkoba di wilayah ini juga dibutuhkan peran aktif masyarakat. Aparat penegak hukum butuh dukungan masyarakat. Ingat, narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi muda kita. Kita harus bersinergi memerangi narkoba,” tegas Raya.

Terpisah,salah satu tokoh masyarakat Gumas Anthony L.Djaga menyebut, deklarasi Gumas bebas narkoba sudah pernah dilakukan tahun 2008 lalu. Deklarasi itu menyuarakan Gumas tahun 2010 bebas narkoba.

“Tapi faktanya,sampai saat ini kita (Gumas) masih belum terbebas dari peredaran gelap narkoba. Menjadi ikhtiar kita bersama aparat penegak hukum untuk bagaimana memutus peredaran gelap narkoba mengingat narkoba sangat merugikan kesehatan, ekonomi dan masa depan,” sebut Anthony.

Kepada masyarakat khususnya generasi muda Gumas, Anthony mengimbau untuk tidak berkompromi dengan narkoba,sebab betapa buruknya narkoba pada semua aspek kehidupan.

“Siapapun yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di wilayah ini, sadarlah dan bertobatlah. Ingatlah, bahwa narkoba yang kalian sebarkan adalah racun berbahaya yang menghancurkan masa depan anak-anak Gunung Mas,” ujar Anthony.(Nov/Aw)