GDAN Temukan Dugaan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka

Loket yang diduga Tempat Penjualan Narkoba, di Jalan Seth Aji .(Media Dayak/foto-dok GDAN)
Palangka Raya, Media Dayak
Tekad Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) untuk memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, tidak terkecuali di Kota Palangka Raya terus dilakukan. Selasa Sore ( 2/12-2025 ) Tim GDAN memastikan adanya dugaan tempat penjualan narkoba berupa obat terlarang, di Jalan Seth Aji, Kota Palangka Raya, yang dilakukan secara terbuka.
Kepada Wartawan, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, yang didampingi Sekjen GDAN, Ari Yunus Hendrawan, mengatakan, setelah melakukan pemantauan selama kurang lebih 45 menit, mereka memastikan kurang lebih seratus orang pembeli, silih berganti mendatangi loket penjualan barang haram tersebut.
“ selama 45 menit saja, kurang lebih seratus orang mendatangi loket penjualan barang haram tersebut, dan ironisnya ada pembeli yang masih menggunakan seragam sekolah SMA dan ada yang membawa anak kecil “ kata Ririen Binti
Ririen menambahkan, karena GDAN sangat menghormati penegak hukum sebagai abdi negara yang berwenang, maka GDAN menginformasikan praktik ilegal itu kepada mereka untuk dilakukan tindakan hukum. Namun anehnya menurut Ririen Binti, tidak lama setelah mereka melaporkan hal tersebut, tiba-tiba jalan masuk menuju tempat penjualan narkoba ditutup oleh seseorang dan para pembeli yang datang diminta pulang.
“ Kami sangat heran, mengapa setelah kami melaporkannya, bukannya dilakukan penangkapan, namun justru sang penjual menutup tempatnya berjualan, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan hukum “kata Ririen Binti.
Ririen Binti kembali menegaskan, GDAN akan terus menggerakkan sebanyak-banyaknya masyarakat Dayak untuk memerangi narkoba dan mengingatkan oknum penegak hukum jangan menjadi pelindung para bandar maupun pengedar narkoba.
“ GDAN sekali lagi mengingatkan, siapapun anda, yang menjadi pelindung, dan bandar, serta pengedar narkoba, akan berhadapan dengan masyarakat Dayak yang bersatu untuk melawan kalian “ tegas Ririen Binti
Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, mengapa GDAN pasang badan untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, karena dampak peredaran narkoba sudah sangat merusak kehidupan masyarakat Dayak dan siapapun yang tinggal di tanah Dayak ini.
“ 90 % ( Sembilan puluh persen ), pasien yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang dirawat di salah satu rumah perawatan ODGJ di Kota Palangka Raya, berlatar belakang pengguna narkoba “ kata Ririen Binti.(Ist/ Lsn)